Proyek Kali Welang Menjadi Sorotan Diduga Libatkan PPK Dinas PU SDA Prov. Jatim
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM - Adanya aduan masyarakat terkait dengan pekerjaan kontruksi pengendalian banjir di kali welang pasuruan tepatnya di Desa Tersebar Kec. Kraton; Pohjentrek; Gadingrejo Kab dan Kota Pasuruan oleh salah satu LSM yang ada di kota pasuruan hingga saat ini masih jalan di tempat dan terkesan saling lempar antara kejaksaan tinggi jawa timur dan kepolisian.
Munculnya surat no. SP. OPS-1893/M. 5/Dek 1/10/2022 tertanggal 28 oktober 2022, hingga munculnya surat panggilan no R- 9588-C/M.5.3/Dek.1/11/2022 tanggal 21 November 2022, hingga akhir tahun 2022 masih belum menunjukkan kemajuan progres, yang kemudian menimbulkan banyak penafsiran yang berkembang di masyarakat kota pasuruan.
Menanggapi hal ini Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Fathur Rohman, SH. Saat dihubungi media ini terkait dengan hasil pemeriksaan lanjutan pada 21 november 2022 mengungkapkan jika dirinya masih akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani.
"nanti dulu ya mas saya cek ke pihak yang menangani," ungkapnya dalam pesan whatsapp pada rabu (4/1/2022).
Dan setelah beberapa saat kemudian, Fathur menjawab jika kasus tersebut saat ini di hentikan mengingat sebelumnya sudah ditangani oleh Polda Jatim, akan tetapi saat di komfirmasi lebih jauh terkait temuan oleh kejaksaan terkait kasus tersebut dirinya masih belum memberikan jawaban.
Sementara pada kesempatan berbeda AKBP Iwan Ridwan, Kasubdit Pidkor Polda Jatim, pada awak media mengungkapkan jika pihaknya hingga hari ini masih melakukan pendalaman dalam kasus pengerjaan konstruksi sungai welang yang merupakan proyek dari Dinas PUPR dan PU SDA (Sumber Daya Air) provinsi jatim.
"sampai hari ini masih kita dalami, dengan memanggil para pihak serta dinas terkait untuk kami mintai keterangan," jelasnya.
Selain itu, juga masih meminta keterangan ahli terkait hal project tersebut, berapa kerugian negara yang di timbulkan disamping ada beberapa pihak yang masih kami klarifikasi termasuk peninjauan lapangan, lanjutnya.
Saat sedang ditanya terkait adanya dugaan perubahan spek pekerjaan serta pengurangan volume yang dilakukan oleh PT. Sarana Multi Usaha dibantu oleh PPK, AKBP Iwan menjelaskan sabar dulu ya mas masih dalam penilaian dari Kemertrian PUPR, dan kami meminta jika ada temuan serta informasi terkait dengan proyek tersebut silahkan sampaikan pada kami, jelasnya.
"Dan sampai saat ini kami masih tetap konsisten sesuai progres, dan jika ada issue kasus ini masuk angin, ini tidak benar," pungkasnya
Sementar itu Proyek dengan nilai diatas 22 milyar tersebut yang sebelumnya dimenangkan oleh PT Busur Kencono dan kemudian pemenang berkontrak di menangkan oleh PT. Sarana Multi Usaha, tanpa adanya risalah catatan dalam penentuan hasil pemenang berkontrak membuat kasus ini menjadi sorotan dan di duga menimbulkan kerugian negara.(M.sol)



Posting Komentar