Program Pelayanan Satpas Singosari,Permudah Masyarakat Pemohon SIM
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Melalui Program Pelayanan Satpas Polres Malang pengurusan Surat Izin Mengemudi ( SIM) di Satpas Singosari sudah dilaksanakan sesuai SOP yang sudah dilaksanakan tanpa ada pungli maupun biro jasa dalam bentuk apapun kepengurusannya.
Dalam hal proses penerbitan SIM Polres Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan khususnya di unit pelayanan pengurusan SIM. Seperti keinginan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kanit Baur SIM Satpas Polres Malang,Aiptu Herman Dwi.S melalui program-program yang sudah dijalankan akan mempermudah dengan berbagai sosialisasi kepada masyarakat pemohon SIM,sehingga nantinya akan terus berupaya meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat pemohon SIM akan sangat membantu lebih mudah memiliki SIM tanpa pungli maupun calo.
Terobosan Pelayanan ini nantinya juga akan lebih mempermudah masyarakat yang ingin mengurus SIM secara langsung dengan dipandu pelayanan terbaik dari petugas Satpas Polres Malang.
Selain itu pemohon SIM setelah melalui mekanisme pemberkasan baik itu pelengkapan surat identitas,serta surat kesehatan dan psikologi maka akan diberikan formulir pendaftaran kemudian akan dilakukan uji teori dan praktek.
"Bagi masyarakat pemohon SIM apabila lulus maka langsung bisa membayar di loket BRI Yang tersedia didalam Satpas dan langsung mendapatkan SIM,akan tetapi jika nanti tidak lulus baik ujian teori maupun praktek tidak usah buru-buru pulang dulu namun langsung bisa menunggu hari itu juga untuk mengulang baik uji teori maupun praktek,"terang Herman pada Jum'at ( 20/01/2023).
"Kalau dulu jika gagal di ujian praktek maupun teori harus menunggu sampai 3 hari atau seminggu,tetapi sekarang ini jika gagal langsung bisa mengulang dihari ini juga dan kalau masih gagal Samapi empat kali bisa mengulang besoknya lagi sampai lulus," ujar Kanit Baur SIM yang ramah ini.
"Kasihan masyarakat jika rumahnya jauh harus mengulang sampai berhari- hari untuk kembali uji praktek dan teori,harapan kami tidak menyusahkan masyarakat untuk pemohon SIM karena ini juga perintah dari Bapak Kapolres agar melayani masyarakat dengan sebaik mungkin,"pungkas Aiptu Herman.(M. Shol)
Posting Komentar