Pengeroyokan Wartawan di Surabaya, Ketua Joker: Semoga Pelaku Segera Ditangkap
SURABAYA, LINTASDAERAHNEWS.COM - Komunitas Jurnalis Online Kemitraan Rakyat (Joker) menanggapi adanya kejadian pengeroyokan 5 orang wartawan, yang dilakukan oleh belasan orang yang berpakaian preman, di Jalan Simpang Dukuh Surabaya, pada Jumat (20/01/2023) sekitar 14.00 Wib.
Pengeroyokan terhadap 5 Wartawan diantaranya Firman dari Inews, Angga dari beritajatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali Fotografer Inews dan Didik Fotografer Antara mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya, tidak lain untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka di Jl Simpang Dukuh Surabaya, menjadi perhatian wartawan seluruh Indonesia.
Ketua Joker, Amri Pamungkas menegaskan dalam kejadian tersebut. Pihak kepolisian harus bersikap profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam menindaklanjuti kejadian yang menimpa kelima wartawan tersebut.
“Polisi harus menindaklanjuti belasan preman yang melakukan pengeroyokan terhadap lima wartawan Surabaya. Kota Surabaya, kota yang sudah aman dan kondusif. Jangan sampai dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, seperti halnya belasan orang menganiaya, mengeroyok dan memukuli lima wartawan selayaknya preman,” tegas Amri, pada Minggu, (22/1/2023).
Amri selaku pentolan Joker ini, berharap bahwa kedepannya jangan sampai hal ini terjadi, apa lagi terhadap awak media.
“Sudah jelas di dalam Undang-undang pers tertulis siapapun tidak boleh menghalanginya. Apalagi adanya belasan preman ini sampai melakukan pengeroyokan terhadap wartawan. Yang mana wartawan adalah pencari berita untuk di publikasikan ke masyarakat,” terangnya.
“Wartawan atau jurnalis juga di lindungi oleh UU Pers, dan pastinya sudah dibekali aturan dan kode etik profesi,” tambahnya.
Amri selaku ketua komunitas Joker berharap dalam waktu dekat ini, polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan wartawan. “Kita ikuti prosedur hukum yang berlaku. Biarlah kepolisian bekerja untuk menegakkan hukum. Semoga para pelaku segera tertangkap, biar kejadian ini tidak terulang kembali kepada rekan wartawan kita yang lain,” pungkas Amri.
Diketahui, didalam Surat Laporan Nomor: TBL/B/89 /I/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Belasan Preman yang melakukan pengeroyokan terhadap lima wartawan tersebut dikenakan Pasal 8 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP, lima korban pengeroyokan juga berharap polisi segera menindaklanjutinya.
Saat ditemui di halaman SPKT Polrestabes Surabaya, usai melaporkan kejadian tersebut. Salah satu korban, bernama Rofik dari Media online Lensaindonesia.com mengaku bahwa dirinya bersama 4 rekannya wartawan di keroyok, lantaran adanya dugaan provokator yang dilakukan oleh seorang wanita. Hingga memancing belasan preman untuk mengeroyok dan menganiaya wartawan tersebut.
“Bermula saat itu ada seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya, meminta saya untuk naik ke lantai lima. Perempuan itu berbicara dengan nada tinggi. Bilang katanya disuruh naik dipanggil Wahyu, gak tau Wahyu Siapa, dia ngomong dengan nada tinggi dan merendahkan,” aku Rofik, Jumat (20/1/2023) malam.
Lantaran tidak merasa ada hubungan dengan seorang yang bernama Wahyu, Rofik pun menolak. Ia hanya ingin mewawancarai dinas terkait, soal penyegelan diskotik. Saat itu lah, ketika berada di Loby gedung, ia dihampiri oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Rofik mengenal dari mereka adalah anggota Ormas.
“Salah satu pernah ada yang menelepon saya kalau dia itu Ormas, pernah bertemu dengan saya, tiga orang turun, lima orang turun sampai beberapa orang,” terangnya.
Karena gak ada hubungan dengan mereka, Rofik pun enggan meresponnya. Dan Rofik pergi ke sebuah warung. Tiba-tiba perempuan yang meminta Rofik naik ke lantai lima, datang kembali dan bicara dengan nada tinggi serta memutar balikkan fakta.
“Orang-orang yang dari loby tadi datang, ada lebih dari sepuluh orang, setelah sempat berargumentasi, ada yang mengaku suaminya perempuan itu, lalu, belasan pria berbaju preman itu pun memukul saya. Kalau yang ngeroyok saya itu lebih dari empat orang,” tambah Rofik.
Akibat pengeroyokan tersebut, Rofik mengalami pemukulan di bagian kepala sebelah telinga, rahang, bahu, sikut dan rusuk berkali kali. Bahkan dirinya juga sempat dipukul kursi.
Sementara, saat kejadian pengeroyokan sempat didokumentasikan oleh Fotografer Antara, Didik yang juga ada di TKP. Namun, para pelaku juga menghalangi Didik dan di kepruk helm.
Saat beberapa rekan seprofesi mencoba melerai yaitu Angga, Firman dan Ali pun untuk hendak melerai. Namun, mereka turut menjadi korban pemukulan. “Mereka melerai, tapi saya lihat ada yang kena pukul,” jelas Rofik.
Selain di Hajar bulan-bulanan, preman tersebut tetap menahan dua motor dari lima jurnalis itu. Saat ini, para korban menjalani visum, saat melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Surabaya.
Dengan adanya laporan polisi, Rofik dan kawan-kawan berharap di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Kami berharap hal ini segera di respon oleh pihak kepolisian. Kita ikuti alur prosedur hukum yang berlaku. Semoga ada tindak lanjut pihak kepolisian, biar hal ini tidak sampai terulang kembali ke rekan seprofesi kita yang lain,” pungkas Rofik.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan bahwa adanya kabar pelaporan tersebut. Yang diterima oleh anggotanya. “Nah ini kan tadi mereka menginformasikan, sedang laporan di Polrestabes, saya minta didampingi Resmob,” terang Mirzal, pada awak media.
Jurnalis : Syaiful Arif
Editor. : Hariono
Posting Komentar