24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda #Beritahariini #Bawaslu Kabupaten Kediri #Buka Pendaftaran #PKD Bawaslu Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran Anggota PKD Dengan 344 Kuota, Simak Persyaratannya
#Beritahariini #Bawaslu Kabupaten Kediri #Buka Pendaftaran #PKD

Bawaslu Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran Anggota PKD Dengan 344 Kuota, Simak Persyaratannya

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
11 Jan, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sumber foto : Akun Resmi Medsos Bawaslu Kabupaten Kediri.


KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri bakal segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD).


Rencana pembukaan pendaftaran rekrutmen anggota PKD ini akan dimulai pada tanggal 14 - 19 Januari 2023 besok dengan kuota 344 orang. 


Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Umah mengatakan masyarakat di Kabupaten Kediri bisa mendaftarkan diri di masing-masing kecamatan melalui petugas pengawas pemilu kecamatan atau Panwascam di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. 


"Sesuai timeline sebelum tanggal 14 Januari 2023 kami lakukan pengumuman pendaftaran calon PKD melalui media sosial Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan," katanya, Rabu (11/1/2023) saat dikonfirmasi.


Pembentukan PKD ini sendiri telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Keputusan Bawaslu RI bernomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024.


Saidatul Umah memaparkan untuk persyaratan tak jauh berbeda dengan panitia Panwascam kemarin yang telah dilantik. Namun ada beberapa kriteria yang berbeda seperti usia yang sebelumnya ditetapkan minimal 25 tahun, kini hanya 21 tahun usia minimal pendaftar. 


"Karena pada Pemilu sebelumnya, di beberapa daerah luar Jawa ada kendala panitia PKD di usia 25 tahun. Pada kenyataannya PKD di usia 25 tahun di luar daerah Jawa belum produktif. Alhamdulillah dari Bawaslu RI untuk permasalahan usia pendaftar calon PKD sudah clear yakni usia 21 tahun," paparnya.


Selain itu, untuk calon pendaftar juga bisa memilih desa yang berbeda dengan domisili tempat tinggal sesuai KTP, asalkan masih dalam satu kecamatan.


"Syarat itu adalah beberapa yang mungkin bisa diperhatikan oleh para pendaftar. Untuk lebih rincinya bisa dilihat di laman resmi Bawaslu atau media sosial," paparnya. 


Nantinya para pendaftar itu Bawaslu Kabupaten Kediri akan membutuhkan satu panitia PKD di setiap desa. Setelah berkas selesai dikumpulkan, peserta ini akan melakukan tes wawancara yang dilakukan oleh pihak Panwaslu Kecamatan. 


"Untuk panitia PKD diambil satu orang satu desa. Tahapannya tentunya seleksi tes administrasi terlebih dahulu dan kalau sudah lolos akan dilakukan tes wawancara," tandas Saidatul Umah. (Nasrul)

Via #Beritahariini #Bawaslu Kabupaten Kediri #Buka Pendaftaran #PKD
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Kedisan Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras, Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Lintas Daerah News- 20.20 0
Babinsa Kedisan Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras, Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Desa Kedisan Koramil 1626-04/Kintamani, Serka I Wayan Darmawan, bersama Kepala Dusun (Kadus) Desa Kedisan…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Gubuk Sederhana, Di Jadikan Tempat Bercerita Babinsa.

Gubuk Sederhana, Di Jadikan Tempat Bercerita Babinsa.

10.52
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Babinsa Winong Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat

Babinsa Winong Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat

15.49

Recent Comments

Populer Minggu ini

Gubuk Sederhana, Di Jadikan Tempat Bercerita Babinsa.

Gubuk Sederhana, Di Jadikan Tempat Bercerita Babinsa.

10.52
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Babinsa Winong Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat

Babinsa Winong Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat

15.49

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index