Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Sidak Warung Kelontong
![]() |
Satpol PP Kota Batu bersama Tim Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal. Sabtu (17/12/2022) Foto : Istimewa. |
BATU, LINTASDAERAHNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu bersama Bea Cukai Kota Malang secara intens menggempur peredaran rokok ilegal ,salah satunya dengan menggelar operasi razia gabungan dan sosialisasi di sejumlah toko, warung yang ada di wilayah Kota Batu. Sabtu (17/12/2022).
Kegiatan razia itu dilakukan disejumlah warung kelontong dan toko, guna untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dapat membuat kerugian negara ,Dalam operasinya yang digelar ,tim gabungan mengecek satu persatu warung dan toko , dan alhasil ditemukan beberapa slop rokok yang di jual tanpa dilengkapi pita cukai.
Kepala Satpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro dalam keterangannya menyampaikan ,"bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan patroli di setiap Kecamatan yang ada di wilayah Kota Batu. Kami melakukan razia di beberapa toko dan warung untuk memantau langsung berbagai merek rokok yang ada, jika ditemukan tidak memiliki pita cukai, maka kami tindak lanjuti dan berkordinsasi dengan Bea Cukai ,alhasil setelah dilakukan operasi gabungan bersama bea cukai, polsek dan Satpol PP, ditemukan beberapa slop rokok tidak memiliki pita cukai,"ucap Bambang.
"Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh didalam warung tersebut ternyata ditemukan rokok tanpa pita cukai berbagai merek dengan total barang bukti yang didapatkan sebanyak 2.480 batang rokok ilegal", terangnya.
"Sebagai informasi ,segala barang bukti rokok ilegal hasil operasi gabungan ini nantinya akan dilakukan pemusnahan", Pungkasnya (Adv/M.sol).
Posting Komentar