24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Malang Peresmian Program Rumah Restoratif UNODC Program Rumah Restorative Justice, Manager UNODC Akan Umumkan Peresmian Pada Publik
Malang Peresmian Program Rumah Restoratif UNODC

Program Rumah Restorative Justice, Manager UNODC Akan Umumkan Peresmian Pada Publik

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
10 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kunjungan Mr. Collie F.Brown Manager UNODC (United Nation Office On Drugs And Crime) yang bertempat di Aula Kantor Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu pada hari Senin (10/10/2022) pukul 13.45 wib



Pada kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Batu menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Batu senantiasa meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditandai dengan turut aktifnya Kejaksaan Negeri Batu dalam mendukung pembaharuan hukum, salah satunya adalah Restorative Justice sebagai pendekatan dalam memecahkan masalah yang melibatkan korban, pelaku, serta elemen-elemen masyarakat demi terciptanya keadilan yang diharapkan semua pihak.



Di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah terbentuk kurang lebih 184 rumah Restorative Justice. Khusus untuk di wilayah Kejaksaan Negeri Batu, Rumah Restorative Justice telah dibentuk di seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Batu dangan jumlah keseluruhan sebanyak 24 rumah RJ yang diberi nama “Pondok Seduluran” yang dalam pembentukan dan pendiriannya tidak terlepas dari bantuan para stakeholder. 



Pendirian dan pemanfaatan rumah RJ atau Pondok Seduluran di seluruh Desa dan Kelurahan di Kota Batu membawa Kejaksaan Negeri Batu memperoleh penghargaan dari Kejaksaan Agung sebagai peringkat ke 3 (tiga) dalam hal rumah Restorative Justice terbanyak dan paling intensif tingkat Kejaksaan Negeri se-wilayah Indonesia.

   

Bahwa nama Pondok Seduluran yang diberikan untuk rumah Restorative Jutice di wilayah Kota Batu mempunyai makna sebuah harapan terhadap para pihak yang terlibat dalam permasalahan dapat diselesaikan di rumah ini, sehingga kedepannya bisa menjadi dulur atau saudara. Hingga saat ini telah ada dua kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batu melalui restorative justice yakni kasus penganiayaan yang diselesaikan di Pondok Seduluran Desa Punten dan kasus pencurian yang diselesaikan di Pondok Seduluran Desa Junrejo. 



Pembentukan rumah Restorative Justice atau Pondok Seduluran juga disertai dengan pelaksanaan program demi program yang diharapkan dapat mewujudkan cita-cita dari dibentuknya rumah Restorative Justice yakni sebagai tempat konsultasi hukum, sarana menambah wawasan bagi masyarakat sebelum melangkah ke ranah hukum, dan sebagai wadah untuk urun rembuk antar masyarakat. 



Selain itu, yang terpenting dengan didirikannya rumah Restorative Justice atau Pondok Seduluran ini yaitu dapat menjadi tempat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi dalam masyarakat secara cepat dan sederhana dengan memanfaatkan perangkat desa sebagai mediator dan jaksa sebagai fasilitator.



Selanjutnya, Mr. Collie F. Brown, Manager United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) menyampaikan bahwa Kota Batu merupakan kota kecil tapi telah melakukan hal yang besar untuk Indonesia melalui Program Restorative Justice “Pondok Seduluran” yang ada di Kejaksaan Negeri Batu. Dan dalam Proses restorative justice ada pencegahan dan pemulihan yakni Pencegahan tindak pidana yang dilakukan seseorang dan juga pemulihan terhadap pelaku maupun korban.



Restorative justice bisa mencegah konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat dan juga memberi kesempatan bagi semua orang untuk mendapatkan keadilan diluar persidangan. UNODC mendukung sepenuhnya agar Kepala Kejaksaan Negeri Batu selalu mempromosikan proses Restorative Justice ini ke Masyarakat Kota Batu. UNODC akan mengumumkan ke dunia bahwa di Kota Batu ada program yang bagus yakni Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” Dan UNODC sangat mengapresiasi semua upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Batu dan akan mendukung lebih jauh untuk Kesuksesan Restorative Justice.





Jurnalis : Sholikin

Editor    : Nasrul

Via Malang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Dandim 0819/Pasuruan Bersama Pasi Intel Datangi Polsek Grati Terkait Kasus Curanmor

Lintas Daerah News- 16.42 0
Dandim 0819/Pasuruan Bersama Pasi Intel Datangi Polsek Grati Terkait Kasus Curanmor
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dandim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Boga Bramiko, M. Han., bersama Pasi Intel Kapten Czi Dimas Yulianto mendatangi…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Harmonis dan Penuh Kasih Sayang, Dua Pasangan Ini Wujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Harmonis dan Penuh Kasih Sayang, Dua Pasangan Ini Wujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

19.13
Mengentas Kemiskinan Extrim, 16 Lansia Desa Mangguan Terima BLT untuk Lima Bulan Sekaligus

Mengentas Kemiskinan Extrim, 16 Lansia Desa Mangguan Terima BLT untuk Lima Bulan Sekaligus

15.07

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Harmonis dan Penuh Kasih Sayang, Dua Pasangan Ini Wujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Harmonis dan Penuh Kasih Sayang, Dua Pasangan Ini Wujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

19.13
Mengentas Kemiskinan Extrim, 16 Lansia Desa Mangguan Terima BLT untuk Lima Bulan Sekaligus

Mengentas Kemiskinan Extrim, 16 Lansia Desa Mangguan Terima BLT untuk Lima Bulan Sekaligus

15.07

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index