Pemkab Malang Sediakan Kliknik Eye Center Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
MALANG,LINTASDAERAHNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Malang melakukan tindakan yang dibutuhkan oleh para korban baik yang masih mengalami perawatan dan penyembuhan dalam bentuk ranah publik.
Bagi korban yang merasa ada keluhan di mata akibat gas air mata, untuk mulai besok sudah bisa dilakukan pengobatan di klinik Eye center untuk Kota Malang jl.dr Cipto,untuk wilayah Kabupaten Malang Kepanjen jl.dilem dan Kendedes Singosari semua biaya akan ditanggung oleh Pemkab Malang baik korban dari kota maupun kabupaten dijelaskan Bupati Malang HM.Sanusi dirumah dinasnya pada hari Selasa (11/10/2022).
"Untuk persyaratan yang didesa membawa surat keterangan dari kepala desa bahwa itu merupakan korban tragedi Kanjuruhan dan dari kota membawa surat keterangan dari RT/RW di serahkan ke klinik Eye center untuk pendataan,karena ini uang negara yang dipakai harus ada data kongrit,"ucap Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa di Kabupaten akan menginstruksikan kepada camat dan desa untuk mendata para korban tragedi Kanjuruhan untuk di antar melakukan pengobatan yang ada di Kepanjen maupan di Singosari dan semua pembiayaan akan di handle oleh Pemerintah kabupaten Malang.
Pengobatan sendiri bagi para korban tragedi Kanjuruhan akan dilakukan sampai sembuh,karena nanti dilakukan oleh dokter yang menilai dan melayani para korban cuman dokter hanya bisa mengobati yang menyembuhkan hanya Gusti Allah,"jelas HM Sanusi.
Sejauh ini dampak korban yang di akibatkan oleh gas air mata yang di kunjungi oleh Bupati Malang seperti Sugianto dan beberapa korban lain mengatakan masih merasa perih matanya dan bola matanya memerah,"yang jelas nanti Bupati berupaya membatu korban untuk pengobatan dari tingkat yang parah hingga yang rawat jalan sampai sembuh"imbuhnya.
Selain korban dari gas air mata ataupun korban yang mengalami patah tulang juga bisa dirujuk ke RSUD Kanjuruhan bagi korban yang berdomisili kabupaten dan Korban dari kota bisa di rujuk ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang.
Bupati juga menyampaikan bahwa korban yang di rawat di RSUD Kanjuruhan semua biaya ditanggung oleh Pemkab Malang sedangkan untuk korban yang di rawat di RSUD Saiful Anwar baik dari Kota malang maupun luar kota akan di tanggung oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Jurnalis : M Solikin
Editor : Nasrul
Posting Komentar