Danramil 0819/12 Rembang Hadiri Giat Penutupan Pendaftaran Pemilihan Bakal Calon Antar Waktu ( PAW ) Desa Tampung
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Tampung Antar Waktu Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, Resmi nyatakan ditutup setelah acara pelaksanaan rapat penutupan disahkan oleh Panitia Pemilihan, Rabu (05/10/22).
Rapat penutupan tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa Tampung, dengan dihadiri Camat Rembang ( Firdaus Handara, S.STP.MSi ), Danramil 12/Rembang ( Kapten Czi Slamet Djoko Wahono ), Kapolsek Rembang ( AKP Slamet Aji, SH ), Hatimus, SE dan Ketua Panitia ( Farid Hardiansyah, S.Kep.Ns ).
Pada kegiatan tersebut Camat Rembang Firdaus Handara, S.STP.M.Si menyampaikan Bahwa terkait acara penutupan pendaftaran bakal calon ini sudah terpenuhi dengan 3 calon dan tolong administrasinya dilengkapi seperti SKCK dan lain sebagainya,"kata Camat.
Selanjutnya, Monggo panitia menindaklanjuti tahapan - tahapan berikutnya PAW tersebut dari verifikasi dan perlu diketahui bahwa sebagai panitia itu bukan sebagai penyidik, untuk itu seandainya ada kesalahan nanti ranahnya sampai pangadilan, oleh karena itu Panitia laksanakan tugas sesuai dengan porsinya dan dari ke 3 calon ini sebagai perangkat, untuk itu segera ijin ke Pj Kades agar Pj Perangkat Desa dikeluarkan oleh Pj Kades Tampung dan harapan saya tolong dijaga kondusifitas Desa Tampung dan PAW ini bukan sama dengan Pilkades serentak melainkan di titik beratkan ke Musyawarah Mufakat, seandainya musyawarah tidak bisa maka langsung voting atau pilihan,"jelas Firdaus Handara.
Ketua Panitia Pemilihan PAW Kades Tampung Farid Hardiansyah dalam kesempatannya mengatakan bahwa Kami selaku Ketua Panitia matur suwun atas kehadirannya Bapak Muspika di acara ini dan kami akan langsung menindaklanjuti sesuai petunjuk Bapak Camat untuk action melakukan verifikasi administrasi dari 3 calon : Abduladim, Muhammad Sibro Mulasi dan Nawawi serta kami mohon bantuan do'a semoga PAW Desa Tampung kondusif dan acara resmi kami tutup mohon do'anya."ucap Farid. (Red)

Posting Komentar