Danramil 0819/12 Rembang Hadiri Acara Penetapan Nomor Urut Calon Kades Tampung Antar Waktu
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Danramil 0819/12 Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 08:00 Wib menghadiri undangan acara penyerahan hasil ujian baca tulis, ayat - ayat suci Al Qur'an dan penetapan calon serta pengundian nomor urut calon Kades dalam rangka tahapan Pilkades Antar Waktu (PAW) Tahun 2022 bertempat di Balai Desa Tampung Kec. Rembang Kab. Pasuruan.
Turut hadir Kegiatan tersebut Camat Rembang ( Firdaus Handara, S.STP.MSi), Danramil 12/Rembang ( Kapten Czi Slamet Djoko Wahono ) beserta Babinsa Serma Endiyanto, Kapolsek Rembang ( AKP Slamet Aji, SH ), Pj Kades Tampung ( Hatimus, SE ), Ketua Panitia ( Farid Hardiansyah, S.Kep.Ns ) dan warga ±25 Orang
Dalam sambutan Kabid DPMD ( Sony Kuryantono, SH ) yang mewakili Kadin PMD ( Ridho ) "Saya mewakili Bapak Kadin PMD hanya menyampaikan hasil ujian dan nanti tolong Bapak Camat Rembang mendampingi dan menyampaikan ulang setelah tiba di Balai Desa Tampung.
Penyampaian pengumuman hasil ujian baca tulis ayat - ayat suci Al Qur'an yang di sampaikan oleh Ketua Panitia PAW dan kedua calon di nyatakan lulus serta ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Tampung. Adapun penetapan nomor urut Calon Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) sebagai berikut : nomor urut 1 adalah Muhammad Sibro Mulasi, Spd.MM dan nomor urut 2 adalah Nawawi.
Danramil 0819/12 Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono menyampaikan kepada Bakal Calon Kades agar legowo dengan hasil akhir nantinya terpilih sebagai kepala desa yang sudah di laksanakan dan kita mengharap demi kelancaran Pilkades mari kita bersama sama menjaga kemanan Dan ketertiban selama proses jalannya tahapan Pilkades yang kondusif dan tidak ada yang melanggar aturan perundang - undangan tentang Pilkades, Serta para calon harus siap menang dan juga harus siap Kalah," Terangnya (Red)
Posting Komentar