Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Pantau Giat Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan Ketentuan Di Bidang Cukai
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Serda Choirul Anam menghadiri sosialisasi ketentuan perundang undangan di bidang cukai, di Balai Desa Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/10/22).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap ketentuan di bidang cukai serta peranan Bea Cukai secara garis besar dalam penerimaan cukai serta pengawasan cukai, mengingat masih banyak masyarakat yang masih awam terhadap ketentuan di bidang cukai dan tugas fungsi bea cukai.
Serda Choirul Anam mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat baik sehingga informasi tentang cukai dapat diterima masyarakat serta bisa mengetahui termasuk sanksinya.
Selain itu juga untuk mengampanyekan kepada masyarakat dan petani tembakau tentang program bea cukai gempur rokok ilegal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Rembang ( Raden Subihandoko, S. Kom.M.AP ), Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Pol PP Kabupaten Pasuruan ( Dwi Septiawan S. Sos.ME ), Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Kabupaten Pasuruan ( Slamet Pramono, SE.MM ), Kades Orobulu ( Saikhu, SH ) beserta Perangkat dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Dwi Septiawan S. Sos. M.E ( Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat) dalam sambutannya menyampaikan "Saya sebagai kepala bidang perlindungan masyarakat di Satpol PP menyampaikan agar mengkonsumsi rokok yang bercukai karena untuk menghindari negara maupun kesehatan diri sendiri dan semoga sosialisasi ini dapat dipahami dan di mengerti oleh warga Desa Orobulu dan sekitarnya.
Selanjutnya Kepala Seksi pelayanan kepabeanan dan cukai ( Slamet Pramono ) mengatakan " Sosialisasi ini sangat penting karena berguna bagi masyarakat pengguna rokok oleh sebab itu saya sampaikan untuk yang rokok tanpa cukai dan yang ada cukainya. Sifat barang kena cukai, konsumsinya perlu dikendalikan, peredaran perlu di awasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup, pemakaian perlu pembebanan pemungutan negara,"ucap Slamet Pramono.
Lanjut Slamet Pramono, Efek pengguna Vape karena tanpa filter kalau di hirup langsung ke paru - paru oleh karena itu di Amerika sudah di larang,"jelas Slamet.(Red)
Posting Komentar