24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda #Kepolisian #Polres Malang #Satpas #Berikan Layanan Khusus Disabilitas Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Malang Berikan Layanan Khusus Disabilitas
#Kepolisian #Polres Malang #Satpas #Berikan Layanan Khusus Disabilitas

Wujudkan Pelayanan Prima, Polres Malang Berikan Layanan Khusus Disabilitas

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
03 Sep, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Pemanduan proses permohonan penerbitan SIM dari penyandang disabilitas/Istimewa : Anang.

MALANG,LINTASDAERAHNEWS.COM -  Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Malang melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Malang termasuk kepada penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan penerbitan SIM.


Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas. 


“Kita akan melayani secara khusus bagi mereka, mulai dari kedatangan, proses hingga mereka kembali pulang,” terangnya, Jumat (2/9/2022).


Satpas telah menyiapkan sarana dan prasarana maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari parkir khusus yang mudah untuk diakses, loket khusus, dan toilet khusus.


Bahkan tidak hanya fasilitas dan sarana prasarana saja, namun juga pelayanan yang akan diberikan bagi penyandang disabilitas dengan menyiapkan petugas yang akan membantu dan mendampingi setiap perpindahan tempat saat proses pembuatan SIM.



“Kita akan menempatkan petugas khusus bagi mereka mulai dari tempat parkir, untuk menjemput dengan membawa kursi roda dan mendampingi proses penerbitan SIM hingga kembali lagi ke kendaraannya,” kata Agnis.


Pelayanan publik prima ini dilakukan Satpas Polres Malang sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 


Pasal 4 mengamanatkan penyelenggara pelayanan publik berazaskan kesamaan hak, persamaan perlakuan, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.


Selain itu, pada Pasal 29 juga menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan khusus berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Dalam hal ini, masyarakat tertentu salah satunya yaitu kelompok penyandang disabilitas.


“Kami akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang lain, tak hanya disabilitas. Senyum, sapa, dan salam juga akan kami kedepankan,” terang Kasat Lantas Polres Malang.


Untuk diketahui di Indonesia ada 12 jenis SIM, yakni mulai SIM A, A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum, C, C1, C2, D, D1, hingga SIM Internasional.



Sedangkan SIM khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai sepeda motor yaitu SIM D. Untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil yaitu berjenis SIM D1.


Penggunaan SIM D juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 242.


Pada pasal tersebut menyebutkan pemerintah pusat dan atau daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.


Kasat lantas, membeberkan, penerbitan SIM D tidak bisa dilakukan secara sembarangan, bahkan tidak semua penyandang disabilitas bisa mendapatkannya. 


Adapun tahapan dalam membuat SIM D harus menyesuaikan dengan aturan yang sudah tertulis dalam Pasal 217 (1) PP 44/93.


Persyaratan yang diajukan, yaitu bisa membaca dan tulis, mengajukan permohonan tulisan, memiliki pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas dan menguasai teknik dasar berkendara.


“Selain itu, bagi difabel yang ingin mendapatkan SIM D juga perlu terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor, sehat jasmani dan rohani, serta lulus ketika melakukan ujian praktek,” jelas Agnis. 







Jurnalis : Anang Tan

Editor    : Cak Rul 

Via #Kepolisian #Polres Malang #Satpas #Berikan Layanan Khusus Disabilitas
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Bangbang Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2026

Lintas Daerah News- 14.45 0
Babinsa Bangbang Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2026
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ || Babinsa Desa Bangbang Koramil 1626-03/Tembuku, Pelda Kadek Widiarta, bersama Bhabinkamtibmas Desa Bangbang, Aipd…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Direktur RS Hermina Pasuruan Beserta Staf Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Direktur RS Hermina Pasuruan Beserta Staf Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

09.26
Dandim 0809/Kediri bersama Forkopimda Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas

Dandim 0809/Kediri bersama Forkopimda Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas

08.58
Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kedamaian dan Kerukunan

Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kedamaian dan Kerukunan

12.08

Recent Comments

Populer Minggu ini

Direktur RS Hermina Pasuruan Beserta Staf Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Direktur RS Hermina Pasuruan Beserta Staf Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

09.26
Dandim 0809/Kediri bersama Forkopimda Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas

Dandim 0809/Kediri bersama Forkopimda Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas

08.58
Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kedamaian dan Kerukunan

Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kedamaian dan Kerukunan

12.08

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index