Tim Yustisi Kecamatan Rembang Melakukan Giat Operasi Gakplin Serta Penertiban Protokol Kesehatan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Koramil 0819/12 Rembang bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Kecamatan Rembang terus melakukan operasi yustisi di ruas-ruas jalan dan di wilayah. Sasaran operasi yustisi ini adalah pengguna jalan yang sedang beraktivitas dan di warung - warung kopi tanpa menggunakan masker sebagai alat pelindung diri dan pengawasan tempat-tempat umum serta tempat-tempat usaha untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar pada Kamis (07/09/2022) ini dilaksanakan 2 kali sehari yaitu pada pagi dan malam hari. Sedangkan pada malam hari Tim Yustisi melakukan pengawasan di tempat-tempat umum, kafe, usaha makanan dan minuman, pedagang, serta pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun sampai saat ini pelanggaran protokol kesehatan masih tetap ditemukan.
Danramil 12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono melalui Babinsa Sertu Dedip Prastyo mengatakan berdasarkan data yang ditemukan, masih banyak pelaku pelanggaran mengenai protokol kesehatan. Sehingga Tim Yustisi tetap melakukan penertiban, pengawasan dan juga memberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara persuasif dan humanis.
“Penerapan disiplin protokol kesehatan ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Rembang dan mengingatkan masyarakat pada umumnya, akan pentingnya kesehatan kita sehingga jagalah dan rawatlah kesehatanmu demi kita bersama," kata Dedip.
Meski begitu, lanjut Dedip, masyarakat Rembang sejauh ini sudah disiplin dan tertib menggunakan masker. Target dari pelaksanaan Penertiban Protokol kesehatan maupun operasi yustisi bukanlah menemukan banyaknya pelanggar, tetapi menyadarkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan menjadi kebiasaan yang dilakukan secara disiplin."pungkasnya.
(Red)
Posting Komentar