TAK ADA PERDA . JALAN DI KABUPATEN TEGAL RAWAN RUSAK
TEGAL, Lintasdaerahnews.com ~ ||
Tak ada perda tentang kelas jalan di khawatirkan jalan di sekitar kabupaten Tegal rawan alami kerusakan.Hal tersebut di sampaikan oleh Budi Eko.ST.MM. selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal .
Menurutnya selama ini kami belum bisa melakukan tindakan apa apa terhadap kendaraan yg mengangkut barang yg melebihi standart kelas jalan.
"Kami berharap agar segera ada Perda tentang Kelas Jalan .Hal ini sebagai upaya dalam pemeliharaan jalan jalan di kabupaten Tegal dan sebagai upaya menegakan tertib lalu lintas khususnya untuk kendaraan angkut barang " ujarnya .
Pantauan Lintasdaerahnews.com. di lapangan memang tampak ada beberapa ruas jalan yg mengalami kerusakan akibat di lewati kendaraan berat .
Sementara itu menurut Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( DPUPR ) kabupaten Tegal dengan Muhammad Nuh saat di konfirmasi hal tersebut mengatakan bahwa secara keseluruhan bahwa jalan di wilayah kabupaten Tegal adalah kelas 3 ,untuk itu perlu perawatan ekstra agar terhindar dari kerusakan serta membenahi jalan yg sudah terlanjur rusak .
"Selama ini kami sudah melakukan upaya perbaikan.tentunya dengan anggaran yang ada ....dan memang secara umum jalan di sekitar kabupaten Tegal ini adalah kelas 3 " pungkasnya . (Red)

Posting Komentar