Serda Arwakun Bersama Tiga Pilar Kecamatan Rembang Himbau Warga Patuhi Prokes
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Anggota Koramil 0819/12 Rembang bersama Anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan Rembang, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi malam hari di tempat keramaian, warung - warung kopi di wilayah Rembang, Kamis, (1/9/22).
Kegiatan Operasi rutin ini dimulai pada pukul 19.00 Wib, operasi yustisi ini dilaksanakan dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, baik penjual maupun pembeli yang berada di warung kopi dan warung makan.
Pelanggar protokol kesehatan akan kami berikan teguran dan himbauan secara humanis agar mereka paham dan mengerti pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah, " jelas Serda Arwakun.
"Kami berharap pandemi ini segera berakhir, namun diperlukan adanya kerjasama dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mentaati peraturan yang telah dibuat untuk kebaikan kita bersama, " sambungnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, Serda Arwakun juga memberikan himbauan agar para pelanggar prokes tidak melakukan pelanggaran lagi dan dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kegiatan berakhir pada pukul 20.00 Wib dan berjalan dengan aman dan terkendali.
(Red)

Posting Komentar