Pemkab Tegal Dukung Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek
TEGAL, Lintasdaerahnews. com ~ ||
Bupati Tegal Umi Azizah menyampikan harapan adanya pendataan awal Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek) 2022 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal
akan mampu menekan pemberian bantuan sosial yang sering kurang tepat sasaran menjadi
lebih akurat.
Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara Rapat Koordinasi Daerah Pendataan
Awal Regsosek Tingkat Kabupaten di Grand Dian Hotel Slawi, Selasa (20/9/2022).
“Hasil survei Litbang kompas di bulan Agustus 2022 menyebutkan 70,9 persen subsidi atau
bantuan yang diberikan pemerintah belum tepat sasaran sehingga berimbas kepada kepala
desa, camat, termasuk bupati yang kena getahnya,” ungkap Umi.
Bupati juga menambahkan, dukungan camat, kades, sangat berarti agar dapat memberikan data
yang valid. Harapannya dapat menyampaikan info ini kepada perangkat desa lainnya dan
masyarakat agar informasi nya tersampaikan dengan akurat.
Sementara itu menurut Ketua Tim Regsosek BPS Kabupaten Tegal Ratna Saridewi, Rakor ini bertujuan untuk
mewujudkan koordinasi dan kerja sama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS, Instansi
pemerintah, dan masyarakat dalam membangun satu pusat rujukan informasi statistik
nasional.
Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Tegal Jamaludin menjelaskan bahwa Regsosek adalah
sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan
tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data
lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Basis data Regsosek digunakan untuk mengakhiri duplikasi perlindungan sosial dan untuk
mewujudkan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan.
" Regsosek ini sangat
penting untuk dilaksanakan karena masih sangat terbatasnya data sosial ekonomi yang
mencakup keseluruhan penduduk dan belum adanya kontrol standar kualitas data serta data
target program yang masih sangat sektoral,” pungkas Jamaludin.
(Red)

Posting Komentar