Menko Polhukam Mahfud Md Tegas Terkait Kasus Lukas Enembe Adalah Kasus Hukum Bukan Kasus Politik
MALANG,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam jumpa pers di gedung Auditorium Lt 1 ,Unisma Malang memberikan tanggapannya terkait pertanyaan masyarakat melalui awak media tentang MA juga papua .
Dalam keterangannya Mahfud MD menegaskan terkait dengan kasus korupsi Lukas Enembe adalah Murni kasus hukum bukan kasus politik ,dan itu atas perintah undang- undang dan aspirasi masyarakat papua Agar kasus korupsi Lukas Enembe itu di proses secara hukum karena indikasi korupsinya di rasa sudah cukup secara hukum,hingga lalu di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan temuan bukti awal soal penerimaan Gratifikasi.
Dengan bukti yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar tersebut dinilai sudah cukup sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lain.
Juga dengan dugaan selanjutnya korupsinya sendiri banyak sekali, ada Rp566 miliar yang kemudian ada Rp71 miliar itu sudah kita lakukan pemblokiran terang Mafud md .
Dan KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Papua tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka ,pada Senin (26/9/2022)
setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada (12/9/2022) dan saat itu fi terangkan Lukas tidak memenuhi panggilan untuk datang ke jakarta di Gedung Merah Putih KPK pada saat itu.
Mahfud Md juga menyinggung soal besarnya dana Otonomi Khusus Papua. Sejak ada Undang-undang Otsus,sudah Rp 1.000,7 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan di Papua sejak 2001"Sayangnya, pembangunan di Papua masih jauh dari apa yang di harapkan karena dana Otsus terindikasi dikorupsi.
Sekarang di Papua itu ada infrastruktur jalan dan lain-lain, itu proyek PUPR, pemerintah pusat.
Proyek PUPR saya sudah cek. Yang dari dana Otsus banyak yang dikorupsi,"tandas Mahfud dalam keteranganya.
Dirinya juga mengatakan, memang tidak semua dana Otsus Papua itu dikorupsi. Tapi, tetap saja hal itu akan berimbas pada perkembangan pembangunan di Papua"tuturnya
Oleh sebab itu menjadi harapan Mahfud Terkait kasus korupsi Lukas Enembe yang saat ini diproses di KPK agar tidak dipolitisir. Dia meminta hukum tetap harus ditegakkan.
Jurnalis: Anang/ Agus
Posting Komentar