Gelar Ops Gakplin Malam Hari, Tiga Pilar Kecamatan Rembang Tindak Warga Tidak Pakai Masker
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, Anggota Koramil 12/Rembang, yang tergabung dalam Satgas Yustisi bersama Polsek dan Satpol PP kembali menggelar razia gabungan di jalan raya dan warung kopi di wilayah Rembang, Kamis (8/09/22) malam.
Pada yustisi kali ini, personel gabungan kembali menindak masyarakat pengguna jalan yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tak memakai masker.
Danramil 12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono melalui Serda Zainul Arifin mengungkapkan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut dari Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 wilayah Kecamatan Rembang.
“Tindakan yang diberikan bukan tanpa alasan, hal tersebut sebagai efek jera agar masyarakat sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” bebernya.
(Red)
Posting Komentar