Dugaan Korupsi Penyimpangan BPHTB Dan PBB, 7 Orang Saksi Telah di Periksa
BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kejari Kota Batu kembali lakukan pemeriksaan 7 (tujuh) orang Saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan.
Dalam Pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020, Selasa (20/09/2022).
Ketujuh Saksi tersebut berasal dari pihak swasta yang merupakan wajib pajak dan mereka telah menggunakan jasa dari tersangka J selaku makelar/perantara.
Sehingga ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam rangka untuk mendalami sepak terjang dari tersangka J.
Pemeriksaan pada ketujuh Saksi oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu berlangsung selama kurang lebih 6 Jam mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Dalam hal ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi – saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dalam Pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020.
Jurnalis : M Solikin
Editor : Nasrul


Posting Komentar