Bawaslu Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
TEGAL, LintasdaerahNews. com ~ ||
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk
berpartisipasi mengawasi jalannya pemiihan umum, mencegah terjadinya politik uang,
mencegah terjadinya pelanggaran pemilu seperti kampanye hitam.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi SDM
dan Organisasi, Istibsaroh dalam Talk Show Coffee Break di Radio Slawi FM, Selasa
(20/9/2022).
Istibsaroh juga mengatakan, terkait dengan kewenangan Bawaslu untuk membentuk
Panwascam agar pengawasannya lebih efektif. Bawaslu akan membuka pendaftaran calon
anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tegal Pemilu serentak tahun 2024.
“Kepada masyarakat kami sampaikan mulai dari tanggal 21 sampai 27 September 2022 sudah
ada tahap pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon calon anggota Panwaslu Kecamatan.
sosialisasi sudah cukup lama dan berkas - berkas yang dibutuhkan sangat mudah dan bisa
diakses di ppid.tegalkab.bawaslu.go.id,” ungkap Istibsaroh.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu punya banyak media termasuk website, PPID,
youtube, instagram, twiter dan facebook, untuk mempublikasikan informasi tersebut,
termasuk sosialisasi dengan media cetak.
“Kita berharap putra-putri di Kabupaten Tegal untuk bisa ikut terlibat langsung dalam
pemilihan umum dan jangan cuma jadi penonton,” tambahnya..
Adapun syarat calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah Warga Negara Indonesia, minimal
usia 25 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal
Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan
partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar, tidak pernah menjadii anggota tim
kampanye sekurang-kuranya 5 tahun kebelakang, secara jasmani dan rohani telah bebas
dalam penyalahgunaan narkoba, bagi pegawai negeri sipil mendapat izin dari atasan
langsung.
“ Bagi pendaftar bisa datang langsung ke kantor di Jl. A. Yani No.15a, Slawi, bisa
melalui pos, bisa melalui email: pokjawascam2024kabtegal@gmail.com. Pendaftaran calon
anggota Panwaslu Kecamatan tidak di pungut biaya,” pungkasnya.(Red)

Posting Komentar