Siang Malam, Tiga Pilar Kecamatan Rembang Rutin Gelar Ops Gakplin Prokes
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 khususnya di Wilayah Kecamatan Rembang, Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan melakukan Ops Yustisi ke Warung makan dan Warkop serta memberi teguran secara lisan kepada pemilik warung makan dan warkop serta masyarakat yang sedang nongkrong melanggar protokol kesehatan. Selasa (30/08/22).
Operasi Yustisi Gabungan ini rutin di laksanakan guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan bahwa dengan ketidak patuhan mereka maka jumlah pasien Covid 19 akan terus bertambah sehingga ops Yustisi ini dilaksanakan guna menekan jumlah penyebaran Covid 19 di wilayah Rembang.
Babinsa Koramil 12/Rembang Sertu Suyitno juga menuturkan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri dan Satpol PP guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan 3 M seperti dengan selalu memakai masker saat berada di luar rumah dan menjaga jarak."ucap Suyitno.
(Red)
Posting Komentar