Himbauan dan Edukasi Terhadap Warga Terus Di Lakukan Tiga Pilar Kecamatan Rembang, Guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam penegakan disiplin pencegahan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Rembang, Anggota Koramil 12/Rembang bersama Bhabinkamtibmas dan Satpol PP, Senin (22/8/22) malam sekira pukul 20.00 Wib, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Dari Operasi Yustisi yang menjadi sasaran lapak - lapak, warung - warung kopi, petugas masih menjumpai warga dan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sehingga beberapa warga terjaring operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dan yang melanggar diberikan sanksi lisan.
Danramil 0819-12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono melalui Babinsa Serda Arwakun mengatakan Operasi Yustisi ini pihaknya berhasil menjaring puluhan warga yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan teguran serta edukasi agar selalu memakai masker jika keluar rumah.
“Adapun temuan pelanggaran di titik razia seperti temuan pelanggaran protokol kesehatan dengan pemberian sanksi berupa Teguran Lisan dan dikasih masker,” ujarnya.
Ia berharap pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 semakin berkurang, Ia menghimbau kepada warga tetap terapkan hidup disiplin dengan menggunakan masker, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Red)
Posting Komentar