24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Gemamata Pengadilan Negeri Surabaya Penolakan peninjauan setempat Dinilai Cacat Formil, Ketum Gemamata Tolak Hakim PN Surabaya Menggelar Sidang PS
Gemamata Pengadilan Negeri Surabaya Penolakan peninjauan setempat

Dinilai Cacat Formil, Ketum Gemamata Tolak Hakim PN Surabaya Menggelar Sidang PS

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
07 Jul, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gemamata lakukan penolakan adanya peninjauan setempat dari pengadilan Negeri Surabaya/Istimewa : A Hilmi


SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM - Sidang peninjauan setempat (PS) di Jalan Lebak Timur 5 A, Gading Kenjeran Surabaya gagal dilakukan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/7/2022). Hal ini meninjaklanjuti terkait gugatan yang diajukan Prof. Dr. Soeparlan Pranoto, SE., MM., AK.CA terhadap Sri Prapti dengan perkara Nomor: 956/Pdt.G/2021/PN.Sby.


Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Gemamata (Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah) Survita Hendrayanto, SH., MKn., CCD, mengatakan, pihaknya menolak adanya PS yang dilakukan oleh PN Surabaya. Ia mengklaim, lahan yang diperkarakan tersebut milik tergugat sebagai pemilik resmi.


"Memang benar hari ini PN Surabaya melakukan PS. Saya sampaikan, bahwasanya hakim tidak paham bagaimana seharusnya PS tersebut dilakukan. Kami menolak karena pihak PN Surabaya seharusnya memberikan surat kepada kami sebagai pemilik yang sah, tapi kenyataannya tidak ada," ujarnya.


Selain memiliki sertifikat dan akta jual beli, Hendra menegaskan, kepemilikan lahan tersebut juga dikuatkan dari hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Nomor: 13/G/2021/PTUN Surabaya.


Hendra menyayangkan, bahwa dalam perkara gugatan ini hakim seharusnya sudah menemukan adanya berbagai macam cacat formil. Pertama, gugatan error in persona dalam bentuk diskualifikasi atau plurium litis consortium, kedua gugatan mengandung cacat osbcuur libel, dan ketiga gugatan tersebut tidak jelas, maka gugatan tidak dapat diterima seharusnya 

hakim memberikan Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard atau Putusan NO.


"Artinya putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.

Hal ini didasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 1149/K/Sip/1975 

tanggal 17 April 1975 jo. Putusan Mahkamah Agung RI No. 565/K/Sip/1973 tanggal 21 Agustus 1973, jo. Putusan Mahkamah Agung RI No. 1149/K/Sip/1979 

tanggal 7 April 1979," terangnya.


Selanjutnya, Lanjut Hendra pihaknya akan melaporkan perkara ini ke Komisi Yudisial (YS) untuk turut andil memantau pengawasan serta pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan untuk meberikan legalitas kepada mafia tanah.


"Harapan kami, hal ini sebagai acuan. Bahwasanya kita tidak mau mafia tanah itu menjadikan peradilan sebagai tempat untuk mencari legalitas," tegasnya.









Jurnalis : A Hilmi

Editor    : Nasrul

Via Gemamata
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Danramil 0819 / 25 Gadingrejo ikuti Fun Bike dan Pembagian Door Prize Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara ke - 80

Lintas Daerah News- 20.29 0
Danramil 0819 / 25 Gadingrejo ikuti Fun Bike dan Pembagian Door Prize Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara ke - 80
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026, jajaran Koramil 0819…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Dandim 0809/Kediri Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Karangtalun

Dandim 0809/Kediri Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Karangtalun

12.47
DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang

DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang

10.35

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Dandim 0809/Kediri Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Karangtalun

Dandim 0809/Kediri Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Karangtalun

12.47
DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang

DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang

10.35

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index