Babinsa Koramil 12/Rembang Ikuti Rapat Pelatihan Puldatan Program PTSL
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Anggota Koramil 0819-12/Rembang Serda Ropik ikuti Pelatihan Pengumpulan Data Pertanahan ( Puldatan ) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun 2022. ( 19/07/2022 ).
Dengan menggunakan standart Protokol Kesehatan Covid-19, Pelatihan yang dilaksanakan di Balai Desa Rembang tersebut dihadiri Ketua Tim BPN Kab. Pasuruan ( Agus Jamroni ), Anggota BPN ( Sujianto dan Dasuki ), Kades Rembang ( H. M. Yani ), Babinsa ( Ropik ), Bhabinkamtibmas ( Aiptu Zaenal ) dan 10 anggota PTSL.
Babinsa Ropik mengatakan PTSL merupakan program kerja Kementrian Agraria dan Tata Ruang ( ATR ) Badan Pertanahan Nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Ditambahkannya, selain agar terpenuhi target jumlah dan waktu, pelatihan juga bertujuan agar para Puldatan memahami tugas-tugas apa yang harus mereka kerjakan.
” Banyak manfaat dari PTSL, antara lain perlindungan hukum atas hak tanah, mencegah sengketa dan konflik pertanahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemakmuran ekonomi negara ” jelasnya.
Adapun yang menjadi persyaratan untuk mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) adalah KTP, KK, Riwayat Tanah dan SPPT ( Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ).
(Red)
Posting Komentar