Babinsa Koramil 12/Rembang Bersama Tiga Pilar Pantau Harga Minyak Goreng Curah di Toko Sembako Tradisional
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, Babinsa Koramil 0819-12/Rembang melakukan pemantauan secara berkesinambungan di toko - toko sembako tradisional yang ada di Wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa (05/7/22).
Pemantauan dilakukan untuk meminimalisir adanya permainan harga maupun penimbunan oleh pedagang. Dari hasil pemantauan tersebut tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan pemantauan dan pengecekan yang dilakukan Babinsa Serka Mahmudi, harga minyak goreng curah di toko sembako tradisional tersebut telah sesuai dengan Permendag No. 11 Tahun 2022 yakni 14.000 sampai dengan 15.500 Rupiah.
Sementara itu Komandan Ramil 12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono mengatakan kegiatan pemantauan dan pengawasan ini dilakukan sesuai petunjuk untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga dan stok minyak goreng curah di pasaran.
“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan harga dan stok minyak goreng curah ini dengan tujuan untuk tetap menjaga stabilitas harga minyak curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp.14.000 per liternya,” tandasnya.
“ Bersama tiga pilar kita menghimbau agar warga tetap tenang karena ketersediaan minyak goreng curah di Pasuruan masih mencukupi dan untuk warga yang hendak membeli minyak goreng curah supaya diyakinkan harga minyak curah yang terjual di toko-toko tradisional dan pasar sudah sesuai HET.” pungkas Danramil.
(Red)
Posting Komentar