Warga di Kota Malang Keluhkan Sistem Jarak Zonasi Yang Tidak Sesuai Kebijakan Kordinat
![]() |
Banyak Orang Tua Peserta Didik Baru Mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Kamis (2/6/2022) Foto : Istimewa. |
MALANG, LINTASADAERAHNEWS. COM - Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kali ini banyak warga yang mengeluhkan soal sistem jarak zonasi yang di berikan kepada walimurid dianggap tidak sesuai ,sehingga anak mereka tidak bisa lolos masuk kesekolah terdekat dari tempat tinggal mereka.
Seperti yang diungkapkan oleh Bapak AR (45) warga Gadang 10 yang terheran-heran kenapa teman anaknya yang rumahnya lebih jauh dari jarak sekolah SMPN 29 Malang bisa di terima ,
Sedangkan menurut Ia, rumahnya jauh lebih dekat dari sekolah tersebut justru anak nya tidak lolos untuk bisa masuk ke sekolah tersebut ," ungkapnya.
Sudah saya konfirmasi melalui sekolah tujuan pertama , di katakan bahwa ada kemungkinan salah meletakan koordinat saat mendaftar tapi setelah di cek pun tidak merubah apapun,"katanya.
Karena ini tidak satu dua orang tua yang merasakan hal yang sama seperti yang saya alami, maka kami mencoba mencari informasi melalui browsing ataupun media sosial lain nya tentang sosialisasi program PPDB tahun ini , kami pun coba masuk akun Instagram DISPENDIK KOTA MALANG di dan saya lihat ada yang mengeluhakan hal yang sama di kolom komentar dengan jawaban yang sama yaitu kesalahan dikatakan orang tua salah menaruh titik koordinat saat mendaftar, dan tentu membuat kami bertanya tanya kenapa semua mengalami hal sama, apakan tidak ada sosialisasikah sebelumnya tentang PPDB saat mendaftar atau memang map nya yang ada masalah,"terang Ar.
![]() |
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Kota Malang. |
Penasaran dengan kordinat zonasi tersebut dirinya menindak lanjuti ke kantor Dispedidikan dan Kebudayaan Kota Malang dan menanyakan hal tersebut ke humas atau orang yang bisa memberikan jawaban, di Posko PPDB kamipun bertemu dengan humas dan tidak bisa memberikan penjelasan soal hal tersebut ,Humas mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan yang ia ajukan, dan kepala dinaslah yang bisa memberikan penjelasan,"katanya.
Sampai berita ini di terbitkan ia belum bisa menemui kepala dispendik untuk menanyakan prihal keakurasian sistem zonasi yang banyak membuat orang tua didik resah karena anak mereka tidak bisa lolos meski jarak mereka betul dekat dengan sekolah dan sebagai memegang kartu KIP( Kartu Indonesia Pintar) larena sistem jalur zonasi yang menjadi dasar diterimanya," tandas para orang tua dengan muka kecewa.
Jurnalis : Anangtan
Editor. : Hariono
Posting Komentar