Pemdes Mendalan Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2022
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintahan Desa Mendalan Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa dengan dihadiri Camat Winongan, BPN, WaKapolsek, Kades Mendalan ( Suheri ), Ketua BPD, Perangkat Desa Mendalan serta Para Undangan, Senin (13/6/22).
Kepala Desa Mendalan ( Suheri ), Mengatakan, bahwa belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah, selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga.
“Tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan. Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Dengan adanya program PTSL ini sangat membantu Masyarakat, Khususnya Desa Mendalan karena sampai saat ini dari tanah di Desa Mendalan 2.078 bidang, baru sekitar ± 600 bidang tanah yang baru didaftarkan ikut Program PTSL. untuk itu harapannya mari kita sambut program yang di berikan pemerintah benar - benar kita manfaatkan.
Sementara, Camat Winongan ( Abdurachim Efendi, SKM.MM ), PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
“yang ikut Program PTSL ada 4 Desa se Kecamatan Winongan ini, diantaranya Desa Mendalan, Desa Gading, Desa Karang semoga dengan adanya Program PTSL ini sangat membantu Masyarakat atas kepemilikan Hak atas tanah,” paparnya.
(Red)
Posting Komentar