Merebaknya PMK Semakin Parah, Koramil 0819-07/Lekok Bersama Forkopimka Hadiri Rakor Percepatan Penanganan PMK ( Penyakit Mulut Dan Kuku ) Di Wilayah Lekok
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || Pelda Yanohar A ( Bati Tuud Ramil 0819-07/Lekok menghadiri rapat koordinasi percepatan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak bersama Camat Lekok Mulyohadi, SH.MM, di Kantor Kecamatan Lekok, Senin (20/6/2022).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Lekok ( AKP Agung Sujatmiko, SH ), Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan ( Ramdhanu, SH ), Kadis Peternakan Kabupaten Pasuruan ( Diana Lukita Rahayu ), Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan ( Drh. Reni ), Tokoh Masyarakat Kecamatan Lekok ( KH. Hudri ), Kades Balunganyar, Kades Semedusari, Kades Wates, Kades Alastlogo, Perangkat Desa Gejugjati, Jatirejo dan Pasinan serta Anggota UD Susu 3 orang.
Camat Lekok ( Mulyohadi, SH.MM ) dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyakit Mulut dan Kaki ( PMK ) di wilayah Lekok mengkhawatirkan, saat ini jumlah sapi yang terjangkit PMK di Wilayah Kecamatan Lekok sejumlah 19.788 ekor dari jumlah populasi sapi 29.901 ekor."jelas Mulyohadi.
Selanjutnya AKP Agung Sujatmiko, SH ( Kapolsek Lekok ) juga memberikan penjelasan bahwa data dilapangan saat ini sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) sudah mencapai 19.788 ekor dan kami berharap warga jangan panik bila sapinya sakit dengan cepat menjualnya karena hal itu membuat sapi gusar dan akhirnya cepat mati,"harap Kapolsek.
Sambutan dilanjutkan Kadis Peternakan Kabupaten Pasuruan ( Diana Lukita Rahayu) menyampaikan " PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) merupakan penyakit yang penyebarannya lebih cepat dari Covid-19, oleh karena itu semua pihak perlu adanya kerja sama agar penanganan PMK segera teratasi," ajak Diana.
Masih Diana Lukita Rahayu melanjutkan bahwa awal mula penyebaran PMK masuk wilayah ini karena berasal dari sapi dari luar wilayah yang sakit, sehingga menular ke sapi - sapi yang lain, ada 3 juta vaksin di Indonesia dan vaksin tersebut bukan mengobati untuk sapi yang sehat, jadi perlu data yang kongkrit terhadap jumlah sapi yang ada dan berapa jumlah sapi yang terjangkit PMK, kami minta para Perangkat Desa mendata secara benar dan nyata, sehingga PMK dapat teratasi."tutup Diana Lukita.
Sebagai penutupan sambutan yang di sampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan ( Ramdhanu, SH ) "Meminta warga jangan cepat mengambil keputusan menjual sapi yang terjangkit PMK agar di obati terlebih dahulu dan juga kami sampaikan agar warga untuk kenali hukum dan jauhi hukuman serta kami meminta kepada Bupati Pasuruan agar pengobatan PMK ini di prioritaskan,"tutur Ramdhanu.
Adapun acara Rapat Koordinasi percepatan penanganan PMK tersebut dilanjut dengan sesi tanya jawab serta dilanjutkan pendistribusian obat PMK sejumlah 317 dari Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan ke Balai Desa Balunganyar.
(Red)
Posting Komentar