Isu Larangan Pakai Sandal Jepit Selama Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolres Malang Melalui Kasatlantas Angkat Bicara
![]() |
Satlantas Polres Malang Saat Menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Wilayah Hukum. Rabu (15/6/2022) Foto : Istimewa. |
MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Ramai jadi perbincangan publik di media sosial, mengenai isu larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor selama pelaksanaan OPS Patuh Semeru 2022. Kapolres Malang melalui Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah S.I.K memberikan penjelasan. Rabu (15/6/2022).
AKP Agung Fitransyah menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor hanya bersifat himbauan dan tidak diberikan surat teguran ataupun surat tilang.
"Sampai saat ini, kami masih menghimbau pengendara sepeda motor agar tidak memakai sandal saat mengendarai sepeda motor," ditambahkan oleh Akp Agung.
Kami memberi himbauan khususnya kepada pengendara motor yang menggunakan sandal jepit sebaiknya menggunakan sepatu. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan keselamatan selama berkendara.
Jika ada warga yang memakai sanda jepit saat berkendara motor, polisi akan memberikan himbauan humanis kepada masyarakat.
"Sat Lantas Polres Malang akan terus melakukan himbauan-himbauan sampai dengan berakhirnya operasi patuh semeru 2022," ujar Akp Agung.
"Sampai hari ini, Sat Lantas Polres Malang lebih banyak melakukan peneguran saja. Rata-rata surat teguran yang diberikan sekitar 300 teguran per hari, diluar pengendara motor yang memakai sandal jepit," ungkap Akp Agung.
Jurnalis : Agus Sutiyono
Editor. : Hariono
Posting Komentar