Gerak Cepat Antisipasi Penyebaran PMK, Polsek Ngantang Lakukan Penyekatan Lalu Lintas Ternak
![]() |
Foto : Lokasi Pos Pantau Lalu Lintas Ternak, Desa Ngantang Kecamatan Kambal Kabupaten Malang/Istimewa/Sholikin |
BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kepolisian Resort Batu memberikan perhatian khusus terkait pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut kuku (PMK) pada hewan ternak sapi khususnya yang berada di wilayah batu dan sekitarnya.
Seluruh jajaran Polres Batu diberikan instruksi untuk memantau setiap hari terkait dengan aktivitas para peternak sapi hal ini sebagai upaya Polres Batu mencegah dan mendeteksi dini jika ditemukan ada hewan ternak yang terkena wabah PMK untuk segera di Koordinasikan dengan instansi terkait.
Kapolsek Ngantang AKP Hanis Iswanto menyampaikan bahwa anggota kepolisian terus melaksanakan kegiatan patroli dan akan terus memaksimalkan Pos-pos penyekatan untuk memantau aktifitas keluar masuknya hewan ternak ke Kota Batu.
"Dengan memaksimalkan Pos-pos penyekatan seperti Pos di Kambal yang melakukan penyekatan 24 jam untuk memantau keluar masuknya hewan ternak dari blitar menuju Kota Batu maupun sebaliknya" terang AKP Hanis kepada media pada Jumat (10/7/2022).
"Kami juga menyampaikan kepada peternak sapi agar mematuhi peraturan yang ditentukan oleh pemerintah, terkait dengan merebahnya wabah PMK, dan dihimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan hewan dan kandang ternak" tutur AKP Hanis
"Dengan dilakukannya penyekatan di Pos Kambal oleh anggota selama 24 jam, diharapkan mampu meminimalisir mobilitas pedagang dan peternak hewan yang masuk ke Kota Batu, khususnya wilayah Pujon dan Ngantang" jelasnya.
Jurnalis : M Sholikin
Editor : Nasrul
Posting Komentar