Antusias Warga Desa Gading Ikuti Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2022
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Untuk menyukseskan Program Prioritas Nasional Pemerintah Pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Gading Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Gading, Selasa (14/06/22).
PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini, Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPN ( H. Yusuf ), Kades Gading ( Sri Utami ), Sekcam Winongan ( M. Fuad ), Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, RT, RW, BPD, dan warga masyarakat.
Dalam Sambutannya, Kepala Desa Gading ( Utami ) menyampaikan, pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan dan menguatkan kekuatan hukum hak atas tanah serta serta menghindari persengketaan baik dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat.
“Keberadaan sertifikat merupakan sebagai tanda bukti kepemilikan serta menambah legalitas hukum. Ditakutkan kedepannya terjadi sengketa antar keluarga maupun masyarakat," ucap Sri Utami.
Lanjut Kades Gading, untuk tahun ini Desa Gading mendapatkan kuota untuk program PTSL sebanyak 1810 bidang dan kedepannya program PTSL ini akan menjadi kunci dalam membenahi administrasi pertanahan di Desa Gading, agar banyak lebih tertib dan tertata rapi.
"Alhamdulillah warga masyarakat Desa Gading sangat antusias dengan adanya program PTSL ini sehingga sampai hari ini yang sudah terdaftar ± 700 pemohon, namun kita tetap terus melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Desa Gading agar program ini bisa sukses, aman dan lancar," tutup Sri Utami.
Disamping itu, Pihak BPN Kabupaten Pasuruan ( H. Yusuf ) menyampaikan, tentunya pengajuan program PTSL tersebut syarat dan ketentuannya berbeda-beda dan harus sesuai dengan tanah yang akan di sertifikatkan.
“Semoga dengan adanya Program PTSL ini dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam menertibkan administrasi pertanahan khusunya di Desa Gading,” sahutnya.
(Red)
Posting Komentar