Pasca Kejadian Robohnya Tiang PJU Yang Memakan Korban, Kadinas PUPRPKAP Kota Malang Barikan Klarifikasi
![]() |
Ka. Dinas DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusuma Saat Memberikan Klarifikasi kepada awak media. Selasa (31/5/2022) Foto : Istimewa. |
KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Terkait insiden robohnya tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di pertigaan trafigh lite Jl. Letjend Sutoyo Kota Malang pada senin kemarin (30/5/2022) yang menimpa Galih (37) seorang pengendara sepeda motor Beat dengan Nopol N 6590 AB warga Perum LPKI I No. 77A Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Dinas DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusuma berikan klarifikasi kepada awak media.
Ir. Diah Ayu Kusuma mengatakan," Bahwa terkait insiden robohnya tiang PJU dan menimpa pengendara roda dua di pertigaan lampu merah Jl. Letjed Sutuyo pada senin kemarin itu diakibatkan ada sebuah truc yang menabrak kabel lampu PJU yang terlalu rendah dan melintang, sehingga kabel tersebut nyangkut dan terseret truk saat melintas lalu mengenai dua tiang PJU dan roboh.
Dari informasi yang Ia terima, Saat ini truck dan pengemudi sudah diamankan ke Mapolresta Kota Malang untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Kami juga sudah ketemu dengan pihak keluarga korban untuk bersilaturrahmi terkait insiden robohnya tiang PJU tersebut, ini murni musibah, "kata Diah Ayu Kusuma.
![]() |
Kantor Dinas PUPRPKP Kota Malang. |
Lebih lanjut Dinas DPUPRPKP senantiasa rutin melakukan kontrol PJU secara berkala, adapun adanya terkait Laporan insiden kemarin, Letugas PJU kami masih melakukan kontrol di tempat lain,"ucapnya.
Jurnalis : Agus S/M. Sholikin
Editor. : Hariono
Posting Komentar