Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan TNI - Polri Dan Sat Pol PP Disiplinkan Protokol Kesehatan
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Petugas gabungan dari Koramil 1626-03/Tembuku, Polsek Tembuku dan Satpol PP menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangli, Rabu (04/05/2022).
Anggota Koramil 03/Tembuku yang turut serta melakukan penertiban di wilayah Tembuku menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Aparat gabungan melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Perempatan Tembuku Jalan Raya Besakih,Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali No.1 Tahun 2021 Tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sampai dengan saat ini walaupun penyebaran Covid-19 sudah mengalami penurunan tapi masih perlu dilakukan upaya membangun kesadaran dalam pendisiplinan protokol Kesehatan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan tim gabungan, lebih menekankan dan mengutamakan memberikan himbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika terhadap pelanggar yang di temukan, salah satunya memberikan sanksi yang bersifat edukatif.
Dalam pelaksanaannya di lapangan masih terdapat 3 orang yang masih terjaring, Warga yang kedapatan tidak memakai, salah dalam penggunaan masker di beri sangsi dan peringatan serta kedepan untuk mematuhi protokol Kesehatan.
Dari tempat Dandim 1626/Bangli (Letkol Arh. Sutrisno S.Sos.) menegaskan kegiatan operasi yustisi Protokol Kesehatan oleh tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ini perlu terus digalakkan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap patuh pada Protokol Kesehatan.
Himbauan Dandim 1626/Bangli kepada aparat kewilayahan yaitu "Babinsa agar berperan aktif di bidang PPKM dan juga masyarakat sangat diperlukan dalam rangka menekan perkembangan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah".Pungkasnya.
(Pen/Krm)
Posting Komentar