Batuud Koramil 0823-06/Kendit Hadiri Muscam MUI Di Kantor Kecamatan Kendit
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pelda Ika O Batuud Koramil 0823-06 Kendit ikuti Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Kendit. Minggu (22-05-2022)
Pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kendit Kab. Situbondo tersebut di hadiri kurang lebih 40 orang, turut hadir diantarabya MUI Jatim / Carteker, Drs. KH. Ahsanul Haq, M.Pdi,Ketua Panitia, KH. Fattayasin Romli,Kapolsek Kendit AKP Sumiyatno,Camat Kendit Atin Suryatin,S.Sos,Danramil Kendit di wakili Peltu Ika O,Pengurus MWC NU Kendit,Para Ulama / Kiyai wilayah Kecamatan Kendit
serta Tokoh Agama / Guru Ngaji.
Dalam acara sambutan Ketua Panitia Kegiatan oleh KH. Fattayasin Romli, Atas Nama Ketua Panitia Kami ucapkan Terimakasih atas kehadirannya pada saat ini Ketua MUI Kab. Situbondo/Carteker, Drs. KH. Ahasanul Haq, M.Pdi sekaligus pengurus MWC NU Jawa Timur, Fokopimka dan para Ulama / Kiyai.
MUI merupakan Patner Pemerintah Kabupaten Situbondo sehingga kehadiran MUI sangat penting dalam rangka memberi kontribusi bersama Pemerintahan Kab. Situbondo, dalam mengawal dan mensukseskan program-program pemerintah
Berharap MUI di Kecamatan kendit tidak hanya sebagai simbul saja tapi bermanfaat bagi masyarakat lanjut sambutan Camat Kendit Atin Suryatin S.Sos, Harapannya Kendit kedepan dengan pembentukan MUI lebih maju lagi. Di setiap kegiatan Kami selalu dibantu oleh Polsek dan Koramil Kendit sehingga situasi kecamatan kendit bisa kondusif, serta Pelaksanaan vaksinasi berjalan sukses
Semoga terpilihnya MUI kendit nanti dapat membawa kecamatan Kendit menjadi lebih maju. Ketua MUI Kab. Situbondo/ Carteker, Drs. KH. Ahasanul Haq, M.Pdi menambahkan, Kami dibantu oleh panitia Kabupaten untuk membentuk acara ini dan Sebagaimana lazimnya organisasi setiap 5 Tahun wajib melakukan pemilihan atau MUSCAM atau MUSDA. Selama ini MUI Kecamatan kurang diperhatikan oleh MUI Kabupaten Situbondo hal ini dapat dilihat dari SK yang sudah kadaluarsa sehingga kekuatan hukumnya tidak ada
Kami diberi mandat MUI jawa timur untuk memperbaiki MUI Kabupaten Situbondo sampai MUI Kecamatan dikarenakan tidak sesuai dengan PDPRT MUI sehingga MUI Situbondo mendapat teguran sekira pada bulan Maret 2021 lalu. Saat ini MUI Kabupaten Situbondo dibekukan dan dinilai kurang kondusif sehingga dibentuklah Karteker untuk memperbaiki dalam menerbitkan SK MUI Kecamatan melalui MUSCAM sebelum dilakukan MUSDA MUI Kabupaten Situbondo
Sesuai Rencana pada bulan juli 2022 akan dilakukan MUSDA MUI Kabupaten Situbondo dengan cara Formatur, untuk itu pada hari ini akan dilakukan pembentukan 7 orang Formatur Kendit dengan nama-nama, Camat Kendit Hj. Atin Suryatin,S.Sos,Ketua MWC NU Kendit KH. Zamzam Bil Faqih,Nurul Fawaid M.Pdi,Ust Minasur,Ust Kholili,Syaiful Yadi
dan Kiyai Subdi Asrori.
Dari 7 orang Formatur Kecamatan Kendit tersebut diatas telah ditetapkan oleh MUI Jatim / Carteker Drs. KH. Ahsanul Haq, M.Pdi selanjutnya Formatur 7 orang tersebut melakukan sidang intern di ruang kerja camat kendit sebelum disampaikan kepada Undangan yang hadir untuk menentukan Ketua MUI Kecamatan Kendit dilanjutkan Pembacaan Berita Acara atas terpilihnya Ketua MUI Kendit Ust Minasur Periode 2022 - 2027 oleh MUI Jatim / Carteker Drs. KH. Ahsanul Haq, M.Pdi.
(Pen/Red)

Posting Komentar