UPAYA MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19 MELALUI OPERASI YUSTISI DI KINTAMANI TERUS DITINGKATKAN
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Upaya anggota Koramil 04/Kintamani Kodim 16262/Bangli bersama Instansi terkait dalam memutus penyebaran Covid-19 terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 04/Kintamani kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan. Sabtu (23/04/22)
Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno melalui Danramil 04/Kintamani Kapten Inf I Made Yudha menjelaskan, operasi yustisi PPKM yang dilakukan anggota Koramil 04/Kintamani untuk menegakan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kali ini, Koramil 04/Kintamani bersama Petugas Gabungan menggelar operasi yustisi PPKM di Kawasan Kintamani dan sekitarnya. “Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” aku Danramil Kintamani
Ditemukan empat pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker, secara tegas petugas gabungan memberikan teguran lisan dan mendata pelanggar. Danramil menambahkan, selain menyasar di Kawasan Kintamani pihaknya juga melakukan operasi di sekitar pasar. “Pelintas/pengendara tidak memakai masker kami berhentikan” tegasnya. Danramil kemudian menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan bersama-sama Polri dan Pemerintah daerah.
(Pen/Krm)
Posting Komentar