TNI POLRI Bersama Muspica Patroli Antisipasi 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) diwilayah hukum Polsek Jangkar.
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Patroli Gabungan TNI-POLRI dan unsur terkait dalam rangka Cipta Kondisi diwilayah Kec Jangkar dengan sasaran miras dan balap liar, antisipasi perang kembang api, serta antisipasi 3 C, diharapkan hasil kegiatan tersebut diatas tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan Kondusif di masyarakat. Rabu (13-04-2022)
Patroli Gabungan TNI-POLRI Cipta Kondisi diwilayah Kecamatan Jangkar sasaran kegiatan,"Lokasi rawan Perang kembang api Ds. Jangkar (depan Kantor Balai Desa Jangkar Jl. Pelabuhan Jangkar) Kab. Situbondo. Lokasi rawan balap liar Jl. Raya Pelabuhan Jangkar (lokasi masuk perbatasan sebelah Barat Kp. Palangan Timur Ds. Palangan Kec. Jangkar dan sebelah timur Ds. Asembagus Kec. Asembagus) Kab. Situbondo dan Lokasi rawan 3 C dan pesta miras Ds. Pesanggrahan, Ds. Curahkalak dan diarea Pelabuhan Jangkar (Dermaga Lama Pelabuhan Jangkar) Kab. Situbondo.
Kegiatan melibatkan Polsek Jangkar (Kapolsek Jangkar PADAL, Iptu Budiarto, S.H, Kasium Polsek Jangkar, Aiptu Sarjono, PS. Kanit Reskrim Polsek Jangkar, Bripka M.Aris Tri Cahyono dan Briptu Bayu)
Anggota Koramil 0823/09 Jangkar (Serda R. Samosir dan Koptu Didit) dan anggota Kecamatan Jangkar Kasi Trantib Kec. Jangkar, Cholis
Serta Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar, Busairi.
Serma antin Batuud Koramil 09 Jangkar jelaskan bahwa dalam melaksanakan pengamanan, penyekatan dan Patroli dilokasi rawan kegiatan perang kembang api. Tidak ada permainan kembang api/petasan dan balap liar nihil.
Bersamaan degan patroli petugas gabungan juga melaksanakan himbauan, pembinaan dan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Jangkar. Sasaran masyarakat yang melaksanakan patrol sahur keliling diwilayah Kec. Jangkar.
(Pen/Yzd)

Posting Komentar