Tiga Pilar Kecamatan Winongan Terus Lakukan Himbauan Dan Teguran Bagi Warga Yang Tidak Memakai Masker
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kecamatan Winongan, Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan melakukan Ops Yustisi ke warung - warung kopi serta memberi teguran secara lisan maupun himbauan baik kepada pengunjung maupun ke pemilik warung serta masyarakat yang tidak menggunakan masker. Jum'at (15/4/22).
Operasi Yustisi Gabungan ini di laksanakan karena adanya Peraturan dari Pemerintah terkait PPKM Mikro sehingga perlu bagi Petugas Gabungan TNI - POLRI dan Sat Pol PP untuk selalu melaksanakan Patroli dan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Winongan.
Babinsa Koramil Winongan Serda Nizar Akhmad menuturkan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri dan Satpol PP guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan seperti dengan selalu memakai masker saat berada di luar rumah,"terang Serda Nizar.
(Red)

Posting Komentar