24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Begal di Kabupaten Pasuruan Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Begal di Kabupaten Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Pelaku Begal di Kabupaten Pasuruan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
12 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PASURUAN,LINTASDAERAHNEWS.COM - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus "Pencurian disertai dengan Kekerasan (Perampasan)" yang terjadi pada hari Kamis tanggal 07 April 2022, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Dsn.Pohdoyong, Dsn.Delik, Ds.Janjangwulung Kec.Puspo, Kab.Pasuruan.


Tersangka berjumlah 3 orang laki-laki berinisial yakni SF(30), SL(35), dan RS(35). Mereka bertiga merupakan warga Ds.Sapulante, Kec.Pasrepan, Kab.Pasuruan. Sedangkan untuk korban yakni bernisial NM(24) warga Dsn.Ranggeh, Kec.Gondangwetan,Kab.Pasuruan.



"Pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Timur yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Bambang Sutejo, S.H. setelah mendapat laporan bahwa tersangka sedang berada dirumahnya di Dsn.Pangloan, Ds.Kemiri, Kec.Puspo” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, S.I.K., Senin (12/04/22).


"Pada tanggal 07 April 2022, pukul 17.00 WIB, Ketiga pelaku berboncengan dalam satu motor keliling di Jalan Raya untuk mencari target, kemudian terlihat Honda Beat warna Orange nopol (N 6263 XA) melintas yang dikendarai sdr.NM selaku korban, Ketiga pelaku kemudian menghadang korban dan mengancamnya dengan sebilah Celurit dan Bondet," sambung AKP Adhi.


Setelah mendapat ancaman dari ketiga pelaku, akhirnya korban menyerahkan motornya kepada pelaku yang kemudian langsung dibawa kabur menuju Ds.Sapulante, Kemudian oleh tersangka SF, motor hasil curian dijual dan tersangka RS mendapat upah 500.000 Rupiah dari hasil penjualan motor tersebut.


Dari penangkapan pelaku, berhasil diamankan barang bukti yakni 1 buah senjata tajam jenis clurit, 1 unit motor Satria warna hitam tanpa nopol, 1 buah jaket warna hitam, dan 1 buah lembar STNK Honda Beat warna Orange dengan nopol N 6263 XA.



Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan tersebuat semuanya adalah Residivis kambuhan, karena mereka semua pernah divonis dalam sidang pengadilan untuk menjalani hukuman rata rata dua sampai tiga kali hukuman penjara.


“Kini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan di Mapolres Pasuruan, Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara." tutup Kasat Reskrim Polres Pasuruan.





Jurnalis : Yazid

Editor    : Nasrul

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian Lingkungan dan Keagamaan, Sat Samapta Polres Pasuruan Bersihkan Sekitar Masjid Manarul Islam Bangil Serta Serahkan Al-Qur'an

Lintas Daerah News- 12.39 0
Wujud Kepedulian Lingkungan dan Keagamaan, Sat Samapta Polres Pasuruan Bersihkan Sekitar Masjid Manarul Islam Bangil Serta Serahkan Al-Qur'an
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Personel Satuan Samapta Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosial kepedulian lingkungan di tempat ibadah, …

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22

Recent Comments

Populer Minggu ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index