24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratusan Juta Per/Bulan Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratusan Juta Per/Bulan

Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Ratusan Juta Per/Bulan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
08 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM -  Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengungkap pelaku pemalsu kosmetik merk KLT. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin 14 Maret 2022, dari pengungkapan tersebut polisi juga mengamankan satu tersangka inisial BS, (33) warga Tuban, Jawa Timur.


Tersangka BS diamankan di Gudang Toko Online Shop "Kosmetik Murah" Jalan Lebak Timur, Surabaya, pada 14 Maret 2022.


Tersangka BS ini diamankan karena dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan kosmetik palsu yang tidak

memenuhi standard dan atau keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki

izin edar.

"Pengungkapan kasus ini pada tanggal 14 Maret 2022. Dari pengungkapan ini telah mengamankan satu tersangka inisial BS," kata KBP Dirmanto, Jumat (8/4/2022).


Sementara itu AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, tersangka BS menggunakan merk KLT. Kalau merk KLT ini resmi dan ada izin edarnya.


"Ia melakukan usaha ini sejak tahun 2019. Menurut informasi, bahwa tersangka dulu bekerja di KLT. Dan akhirnya dia berhenti dan melakukan pemalsuan produk produk KLT," jelas AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (8/4/2022).


Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menambahkan, dari tahun 2019. Setiap bulan, tersangka mendapat omzet Rp 570 juta. Padahal tersangka hanya menggunakan bahan baku alcohol, air, sabun batangan dan pewarna makanan.

"Tersangka ini juga memperdagangkan di media online dengan harga yang lebih murah. Jika harga satu paket bisa ratusan ribu. Namun oleh tersangka produk nya dijual dengan harga Rp 90 ribu. Sehingga konsumen KLT lari ke produk tersangka," pungkasnya.


Sedangkan tersangka akan dikenakan Pasal berlapis, terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Pasal 197 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.




Jurnalis : Arif

Editor    : Nasrul




Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Kodim 0809/Kediri Raih Penghargaan Juara Umum dan Juara 1 Kategori Pembinaan Ketahanan Pangan Lomba Kampung Pancasila

Lintas Daerah News- 20.40 0
Kodim 0809/Kediri Raih Penghargaan Juara Umum dan Juara 1 Kategori Pembinaan Ketahanan Pangan Lomba Kampung Pancasila
Dandim 0809/Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama saat Menerima Penghargaan Juara 1 Umum dan Juara 1 Kategori Pembinaan Ketahanan Pangan di Aula Jenderal Besar A…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

16.15
Beras Super Poles "DUA SENDOK" Banyak di Minati Masyarakat Pasuruan

Beras Super Poles "DUA SENDOK" Banyak di Minati Masyarakat Pasuruan

21.28
Dukung Gizi Anak Sekolah, Babinsa Koramil 0809/04 Gampengrejo Kawal Program MBG

Dukung Gizi Anak Sekolah, Babinsa Koramil 0809/04 Gampengrejo Kawal Program MBG

13.30

Recent Comments

Populer Minggu ini

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

16.15
Beras Super Poles "DUA SENDOK" Banyak di Minati Masyarakat Pasuruan

Beras Super Poles "DUA SENDOK" Banyak di Minati Masyarakat Pasuruan

21.28
Dukung Gizi Anak Sekolah, Babinsa Koramil 0809/04 Gampengrejo Kawal Program MBG

Dukung Gizi Anak Sekolah, Babinsa Koramil 0809/04 Gampengrejo Kawal Program MBG

13.30

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index