24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Berita Kriminal Polres Kediri Ungkap kasus petasan Kapolres Kediri Gelar Konferensi Pers, Ungkap Puluhan Kilo Gram Bahan Petasan, 20 Tersangka Berhasil di Amankan
Berita Kriminal Polres Kediri Ungkap kasus petasan

Kapolres Kediri Gelar Konferensi Pers, Ungkap Puluhan Kilo Gram Bahan Petasan, 20 Tersangka Berhasil di Amankan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
26 Apr, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  

Polres Kediri saat menggelar konferensi pers ungkap kasus petasan 

KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri akhirnya menggelar konferensi pers terkait kejadian petasan yang tengah memakan korban sejak beberapa hari yang lalu. 

Dalam konferensi pers, Polres Kediri menetapkan sebanyak 5 orang tersangka dan diamankan. Selasa (26/04/2022).


Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan ,dari hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Kediri dengan didukung polsek jajaran seperti Polsek Pare, Puncu, Ngadiluwih, Pagu dan Polsek Wates. Terkait bahan peledak, dan akhirnya mengamankan sebanyak 20 tersangka dengan rincian 15 orang  dewasa dan 5 orang dibawah umur. 



"Untuk barang bukti kami telah mengamankan sebanyak 43 kilogram serbuk mesiu untuk membuat petasan, 28 petasan sudah terisi miselium tanpa sumbu, 32 petasan dan selongsongan petasan berbagai ukuran,"terang AKBP Agung Setyo Nugroho.


Berdasarkan hasil penyidikan,  para tersangka ini mengaku membeli bahan baku melalui jejaring media sosial,"Mereka membeli serbuk mesiu secara online melalui media sosial Facebook,"jelas Kapolres


Atas perbuatannya, para tersangka kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"pungkasnya. 







Jurnalis : Nasrul 

Editor    : Hariono

Via Berita Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Danramil 0819 / 25 Gadingrejo ikuti Fun Bike dan Pembagian Door Prize Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara ke - 80

Lintas Daerah News- 20.29 0
Danramil 0819 / 25 Gadingrejo ikuti Fun Bike dan Pembagian Door Prize Meriahkan Peringatan HUT Bhayangkara ke - 80
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026, jajaran Koramil 0819…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Dandim 0809/Kediri Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Karangtalun

Dandim 0809/Kediri Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Karangtalun

12.47
DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang

DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang

10.35

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Dandim 0809/Kediri Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Karangtalun

Dandim 0809/Kediri Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Karangtalun

12.47
DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang

DWP Kabupaten Kediri Sambut Kunjungan Studi Tiru DWP Kota Semarang

10.35

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index