24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022 Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
19 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice. 


"Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus," kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk 'Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan', Selasa (19/4).


Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat. 


"Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri," ujar Agus.


Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. 


"Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," ucap Agus.




Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil. 


Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan.










jurnalis : Anangtan

Editor    : Nasrul


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Cabor Tenis Meja Ganda Campuran Kota Batu Raih Medali Perunggu Pada Porprov IX Jatim 2025

Lintas Daerah News- 20.45 0
Cabor Tenis Meja Ganda Campuran Kota Batu Raih Medali Perunggu Pada Porprov IX Jatim 2025
BATU, LINTASDAERAHNEWS.COM – Kota Batu kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025. K…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Desa Sumberejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Acara Grebek Sumber Banyubiru

Desa Sumberejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Acara Grebek Sumber Banyubiru

15.01
Kodim 0809/Kediri Antar Persemayaman Jenazah Serda Asria Beli di Peristirahatan Terakhir

Kodim 0809/Kediri Antar Persemayaman Jenazah Serda Asria Beli di Peristirahatan Terakhir

14.12
Kolaborasi Babinsa dan Pemerintah Desa Panji Lor Wujudkan Komitmen Turunkan Angka Stunting

Kolaborasi Babinsa dan Pemerintah Desa Panji Lor Wujudkan Komitmen Turunkan Angka Stunting

14.14

Recent Comments

Populer Minggu ini

Desa Sumberejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Acara Grebek Sumber Banyubiru

Desa Sumberejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Acara Grebek Sumber Banyubiru

15.01
Kodim 0809/Kediri Antar Persemayaman Jenazah Serda Asria Beli di Peristirahatan Terakhir

Kodim 0809/Kediri Antar Persemayaman Jenazah Serda Asria Beli di Peristirahatan Terakhir

14.12
Kolaborasi Babinsa dan Pemerintah Desa Panji Lor Wujudkan Komitmen Turunkan Angka Stunting

Kolaborasi Babinsa dan Pemerintah Desa Panji Lor Wujudkan Komitmen Turunkan Angka Stunting

14.14

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index