Di Duga Cemburu,Warga Klojen Malang Habisi Pacar Anak Tirinya
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM - ZI (38Tahun),Warga JL. Kyai Tamin,Klojen Malang,berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil meringkus. ZI (38Tahun),Warga JL. Kyai Tamin,Klojen Malang,Atas pembunuhan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya(FKUB) Malang,Jumat (15/04/2022).lalu
Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto,Dalam Konferensi Pers senin 18/04/2022 mengatakan,Korban Atas nama Bagus Prasetyo Lazuardi(25)Tahun warga jalan Letjen Suprapto, tulung agung ini ditemukan Meninggal dalam kondisi membusuk di sebuah lahan Kosong tepatnya di Dusun Krajan,Purwodadi,Pasuruan.
Korban yang meninggal di duga terkena pukulan benda tumpul di bagian Dada ini,mengakibatkan paru - paru korban mengempis dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Lebih Lanjut Wadir Krimum Polda Jatim Ronald A.Purba Mengatakan,Korban dibunuh Dengan cara menindihi badan korban dan menggunakan Kantong kresek ,lanjut menganiaya korban hingga Tewas,setelah mengetahui bahwa korban sudah meninggal,Tersangka ZI langsung membuang jasad korban dengan memakai Mobil korban untuk menghilangkan jejak dan langsung kabur ke Malang beserta mobil Korban dan barang berharga lainya milik Korban.
Kepada Petugas Tersangka ZI mengaku menghabisi nyawa Korban(Bagus) Lantaran Cemburu Karena Anak tirinya berpacaran dengan Korban,dan diduga pelaku juga mempunyai Rasa cinta terhadap Anak Tirinya tersebut,
Kini Korban Beserta barang bukti yaitu :
1. 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna Biru
2. 1(Satu) Unit Handphone milik korban
3. 1(Satu) buah Tas selempang warna coklat
4. 1(Satu) buah Palu
5. 1(Satu) Buah Pisau
6. 1(Satu) buah Helm Grab
7. 1(Satu) buah Pistol Mainan
8. 1(Satu) Unit Mobil Kijang Inova
Serta Uang Sebesar Rp.3.400.000 ,-
Diamankan Mapolda Jatim Untuk Penyidikan Lebih Lanjut
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP Subs 365 ayat 3 KUHP,dengan Ancaman 20 tahun Penjara.
Jurnalis : Wahyudi
Editor : Nasrul
Posting Komentar