42,8 Kg Sabu dari Tangan 7 Pengedar Berhasil Di amankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam waktu dua bulan saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng Surabaya berhasil bekuk 7 orang pengedar narkoba dan juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 42,8 Kg,dalam kurun waktu (2) dua bulan saja,
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan yang mana 3 orang tersangka yakni PS (40), DB (38) dan CS (36) berhasil diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Sementara 4 tersangka yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26) diringkus oleh Polsek Gubeng Surabaya.
"Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng," ujar Yusep, Senin (25/4/2022).
Polrestabes Surabaya sendiri telah berhasil menyita 17(Tujuh Belas)bungkus sabu dengan berat 8.925(Delapan koma Sembilanratus Dua Puluh Lima) gram atau 8,9(Delapan koma Sembilan) kg dan Polsek gubeng berhasil menyita 33.693 (Tiga Puluh Tiga koma Enam Ratus Sembilan puluh Tiga) gram atau 33,6 (Tiga Puluh Tiga Koma Enam) kg sabu. Sehingga total barang bukti yang disita adalah 43,8 (Empat Puluh Tiga koma Delapan)kg sabu.
"Yang mana apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyatakat sebanyak 400.000 jiwa," urainya.
Lanjut Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, jika dilihat dari kemasan, 7 pengedar tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Meski demikian pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah jaringan tersebut berasal dari Timur Tengah, Cina ataupun Malaysia
"Modus operandi Tersangka terus berubah-ubah, artinya bahwa ada pengiriman melalui ekspedisi baik perorangan atau jasa jaringan maupun pelaku-pelaku dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini," ungkap
Masih Kapolres mengatakan,Dalam pengungkapan kali ini, pihaknya pun memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Gubeng dan Masyatakat.
"Kami memberi penghargaan kepada 2(Dua) diantara 3(Tiga) masyarakat yang membantu memberikan informasi.salah satunya Ada seorang Satpam yang bekerja di sebuah SPBU juga kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian," tutur Yusep.
Kapolres berharap, pengharagaan kali ini nantinya bisa menjadikan motivasi dari berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Terakhir Kapolres Mengatakan bahwasanya "Masyatakat harus lebih peka terhadap lingkungan atau Daerah sekitarnya, khususnya rukun tetangga(RT)atau Rukun Warga(RW), sehingga kedepan kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba," pungkas Kapolres.
Jurnalis : Hilmy
Editor : Nasrul



Posting Komentar