Minta Hak Lahannya Kembali, Puluhan Warga Desa Gadungan Puncu Tuntut Kejelasan
![]() |
| Aksi Demo Warga Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Meminta Hak Lahannya Kembali dengan Jelas. (jurnalis/nasrul) |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Puluhan warga menggelar demo untuk mendapatkan kejelasan atas lahan garapan sawah yang terletak di Dusun Sumberbage Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Senin (28/3/2022).
Dalam aksi dari masyarakat untuk meminta kejelasan ini sempat mewarnai ujuk rasanya mereka membakar sebuah lahan milik Perhutani di wilayah setempat, beruntung api tak sampai merembet ke lahan sampingannya.
Aksi itu terjadi karena warga kecewa dengan Perkumpulan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) dalam melakukan pengelolaan yang tidak transparan dan tidak membagi lahan secara adil. Mereka juga menuntut kejelasan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerja sama (NKK) Perhutani dengan petani, sebagai persyaratan pengelolaan lahan hutan seluas 16 hektare di kawasan desa setempat. Warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani ini juga berharap agar dapat menggarap lahan di Lereng Gunung Kelud tersebut untuk kesejahteraan.
Lamijan (56) salah satu petani asal Dusun Sumberbahagia Desa Gadungan Kecamatan Puncu mengaku ingin mengetahui peraturan legalnya seperti menanyakan Naskah Kesepakatan Kerja sama (NKK) untuk mengarap lahan ini.
"Selama ini setelah penebangan sengon pada tahun 2019 lalu selesai, tidak ada kejelasan lagi," katanya.
Menurut Lamijan (56), selama ini yang terjadi adalah perlakuan jual beli lahan dan sewa-menyewa untuk lahan yang kosong, padahal jika mengacu pada peraturan di NKK selama pembagian lahan, petani mendapatkan jatah dengan menanam selama 35 tahun. Selain itu ada juga lahan hutan yang tidak dikelola dengan baik dan terjadi kegundulan. Dia juga menyebutkan bahwa ada oknum dari pihak lembaga yang juga mendapat lahan dan dijual ke pihak lain.
"Buktinya lahan ini yang mengelola dari pihak luar desa. Padahal di Dusun Templek, Dusun Sumberbahagia yang satu desa masih banyak petani yang belum menggarap lahan," ucapnya.
Sementara itu Januri kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Jatirejo, mengungkapkan, dalam permintaan warga yang telah disampaikan akan menampung semuanya. Sebab, pihaknya dalam menjalankan tugas akan tetap melalui prosedur yang telah ditentukan.
"Semuanya akan kami tampung dan saya sampaikan kepada pimpinan, jadi saya harap kepada masyarakat agar tetap sabar menunggu ketetapan dari atasan Polhut," ujarnya.
Selain itu, Januri menyebutkan bahwa terjadi miskomunikasi antara masyarakat dengan Perhutani karena masyarakat ingin mengetahui kegiatan apapun yang dilakukan pada Perhutani.
"Dalam Minggu ini kami akan mengambil kebijakan bersama pimpinan untuk kesejahteraan masyarakat di lingkungan ini," bebernya.
Sementara itu dari pihak Sugianto, Ketua PMDH melalui kuasa hukumnya menyampaikan akan bertanggung jawab atas semua permasalahan tersebut yang ada di wilayah Desa Gadungan.
"Terkait aksi pada hari ini saya akan bertanggung jawab penuh dan akan mengganti kerugian masyarakat yang menjadi permasalahan mereka," jelasnya melalui by telepon wa kepada awak media
Jurnalis : Nasrul
Editor. : Hariono



Posting Komentar