KPU Kabupaten Kediri Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK dan WBBM
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah melaksanakan pencanangan Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kabupaten Kediri.
Pencanangan itupun telah dilaksanakan pada Rabu 16 Februari 2022 kemarin dengan ditandatangani oleh Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S. Sos, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S. I. K, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dody Purwanto dan Kejakasaan Negeri Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo SH.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menyampaikan, pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kabupaten Kediri ini dalam rangka mempersiapkan diri untuk tahapan pelaksanaan pemilu serentak pada 2024 mendatang.
"Kita mempersiapkan segala birokrasi, mulai dari sistem pelayanan dan lainnya, dengan melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan KPU Kabupaten Kediri ujarnya kepada awak media, Kamis,10 Maret 2022.
Pencanangan itu lanjut Ketua KPU Kabupaten Kediri ,juga sebagai bentuk untuk mempercepat tujuan reformasi birokrasi sebagaimana diamanahkan dalam Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 Permenpan RB tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Kedepan kita akan berusaha mendapatkan predikat wilayah WBK dan WBBM. Tapi masih banyak PR yang harus disiapkan, tapi kita berusaha secara maksimal dengan fasilitas yang ada saat ini, mudah - mudahan bisa mewujudkannya," ujarnya.
Namun demikian, ia menerangkan, bahwa selama ini, memang KPU sudah memiliki tagline yaitu 'melayani'. Hanya saja lanjutanya, di dalam reformasi birokrasi masih banyak hal - hal yang harus dicapai secara tekstual.
"Meskipun sebagai gait, namun kita secara tekstual reformasi birokrasi di lembaran kerja evaluasi untuk mewujudkan WBBM dalam Permenpan RB itu menjadi acuan bagi kita secara detail, bahwa perbaikan itu tidak ada yang terlewatkan dalam rangka membangun zona integritas ini," katanya.
Dalam penilaian, WBK dan WBBM ini, lanjutnya, kurang lebih seperti kebebasan komisi informasi dalam melakukan penilaian terhadap instansi pemerintahan.
"Kami di KPU Kabupaten Kediri menggunakan soft asesmen yang mereka berikan sebagai acuan untuk menunjukkan keterbukaan informasi KPU,"pungkasnya.
Jurnalis : Nasrul
Editor. : Hariono
Posting Komentar