Jum'at Bermasker, Tiga Pilar Kecamatan Winongan Himbau Warga Patuhi Prokes
PASURUAN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ || Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0819/15 Winongan Serda Mahfud bersama Bhabinkamtibmas menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan melakukan operasi yustisi di Jalan Raya Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/3/22).
"Operasi yustisi ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan," ujar Serda Mahfud.
Menurutnya, dengan semangat dan kekompakan yang dilakukan Babinsa bersama Babinkamtibmas, memberhentikan pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang kedapatan tidak memakai masker.
Selanjutnya diberikan imbauan dan pemahaman pentingnya menggunakan masker saat berada di luar rumah demi antisipasi penyebaran Covid-19.
Sementara itu, operasi yustisi kali ini menyasar bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa teguran dengan tujuan memberikan efek jera, serta sebagai bentuk pembelajaran untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk kegiatan hari ini kami hanya melakukan tindakan sanksi berupa teguran kepada para pelanggar untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan 3M.
Yaitu memakai masker apabila keluar rumah, menghindari kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjaga jarak,” tegas Serda Mahfud. (Yzd)

Posting Komentar