24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Awas Jangan Ngebut , Satlantas Polres Muaro Jambi Gunakan Speedgun Awas Jangan Ngebut , Satlantas Polres Muaro Jambi Gunakan Speedgun

Awas Jangan Ngebut , Satlantas Polres Muaro Jambi Gunakan Speedgun

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
10 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MUARO JAMBI, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||
Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi mulai melakukan penindakan kendaraan yang melanggar kecepatan dalam berlalu lintas.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyampaikan"Satlantas Polres Muaro Jambi Telah memberlakukan Dan Menindak Para pelanggar lalu lintas yang membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi

Kasi Humas Akp amradi kegiatan penindakan kecepatan kendaraan pada hari ini di Jl. Lintas Jambi Mendalo Kec. Jambi Luar Kota, penindakan tersebut dengan menggunakan alat pengukur kecepatan speed gan.

Dari hasil penindakan memakai alat speed gan dari laporan Kasatlantas AKP Angga Luvyanto MH melaporkan telah menilang berberapa  kendaraan selama kegiatan .

AKP Angga Luvyanto.MH juga Memberikan kepada himbauan kepada para pengendara tujuan penindakan dengan menggunakan Speed Gan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Satlantas Polres Muaro Jambi juga sudah mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan raya, kendaraan yang melebihi atau kurang dari batas kecepatan yang telah ditetapkan akan dilakukan penilangan.

Kasi Humas juga menambahkan Penindakan dan penilangan tersebut juga telah diatur di undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan 

Pasal 287 ayat (5) setiap orang yang mengemudikan Ranmor di jalan yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah, bagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) Huruf G dan Atau Pasal 115 ayat Huruf A Di Pidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) Bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,-(Lima ratus Ribu Rupiah).

Satlantas polres Muaro Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan ikuti rambu- rambu yang sudah ada.
(Hms/Dody)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Dandim 1626/Bangli Berikan Jam Komandan, Tekankan Disiplin, Loyalitas, dan Jiwa Korsa Prajurit

Lintas Daerah News- 10.00 0
Dandim 1626/Bangli Berikan Jam Komandan, Tekankan Disiplin, Loyalitas, dan Jiwa Korsa Prajurit
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Bertempat di Aula Peltu I Nengah Kantun Makodim 1626/Bangli, Komandan Kodim 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Warga Dusun Wedar Sembelih 5 Ekor Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Warga Dusun Wedar Sembelih 5 Ekor Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

19.20
Babinsa Koramil Arjasa Monitoring Masuknya 12,3 Ton Beras di Gudang Bulog Situbondo

Babinsa Koramil Arjasa Monitoring Masuknya 12,3 Ton Beras di Gudang Bulog Situbondo

12.04
Raih Prestasi Membanggakan, Satgas Yonif 501 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Raih Prestasi Membanggakan, Satgas Yonif 501 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21.35

Recent Comments

Populer Minggu ini

Warga Dusun Wedar Sembelih 5 Ekor Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Warga Dusun Wedar Sembelih 5 Ekor Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

19.20
Babinsa Koramil Arjasa Monitoring Masuknya 12,3 Ton Beras di Gudang Bulog Situbondo

Babinsa Koramil Arjasa Monitoring Masuknya 12,3 Ton Beras di Gudang Bulog Situbondo

12.04
Raih Prestasi Membanggakan, Satgas Yonif 501 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Raih Prestasi Membanggakan, Satgas Yonif 501 Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21.35

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index