24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Residivis Kembali Terjaring Sat Narkoba Polresta Mataram. Residivis Kembali Terjaring Sat Narkoba Polresta Mataram.

Residivis Kembali Terjaring Sat Narkoba Polresta Mataram.

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
12 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Mataram NTB. Lintasdaerahnews.com - Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE memimpin operasi penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku tindak Pidana Narkotika di wilayah lingkungan Kebun Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram (TKP), Jum'at 11/02/2022 sekitar pukul 17:00 Wita.

Kedua terduga tersebut berinisial RM, pria 46 tahun, suku Sasak, alamat lingkungan Kebun Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram yang merupakan residivis kasus yang sama, dan RF, pria 18 tahun, suku Sasak, alamat lingkungan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Keduanya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim opsnal setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar narkotika jenis sabu di lokasi dimana terduga di tangkap.

"Dari hasil penyelidikan tersebut kami langsung melakukan penangkapan ke TKP serta melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga yang disaksikan petugas Lingkungan dan beberapa warga setempat,"Ungkap Kasat Narkoba usai operasi penangkapan, (11/02) di Satreskoba Polresta Mataram.

Yogi menjelaskan bahwa mereka ditangkap karena ditemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan ditemukan 8 poket berisi bubuk kristal diduga sabu seberat 3,26 gram bruto.

Disamping barang tersebut diamankan pula barang-barang dan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan barang yang diduga sabu tersebut seperti alat konsumsi berupa pipet yang telah di runcingkan, Handphone serta, Buku Bank beserta ATM serta uang tunai senilai 1.490.000 rupiah.

"Kedua terduga saat ini telah kami amankan di Polresta Mataram beserta barang hasil penggeledahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,"beber Yogi.

Sebagai pasal yang disangkakan kepada terduga yaitu pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit 7 tahun penjara.
Jurnalis : Sukamto
Editor.    : Hariono
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Seratus Warga Turun ke Jalan, Mangaran Bergotong Royong Wujudkan Indonesia Asri

Lintas Daerah News- 10.21 0
Seratus Warga Turun ke Jalan, Mangaran Bergotong Royong Wujudkan Indonesia Asri
Situbondo, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemandangan penuh kebersamaan terlihat di Dusun Barat Pasar, Desa Mangaran, Kecamatan Mangaran, Selasa (30/06/…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

DRAMATIS! PUTERA BAHARI SEMEDU SARI LOLOS KE GRAND FINAL USAI BUNGKAM REBALAS UNITED LEWAT ADU PENALTI

DRAMATIS! PUTERA BAHARI SEMEDU SARI LOLOS KE GRAND FINAL USAI BUNGKAM REBALAS UNITED LEWAT ADU PENALTI

20.22
Sambut Tahun Baru Islam, MTs. Al-Hurriyah dan MA Fathul Latif Patuguran Rejoso Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Sambut Tahun Baru Islam, MTs. Al-Hurriyah dan MA Fathul Latif Patuguran Rejoso Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

18.32
Bekali Siswa Prakerin dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil 0819/20 Gempol Tanamkan Disiplin dan Mental Tangguh

Bekali Siswa Prakerin dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil 0819/20 Gempol Tanamkan Disiplin dan Mental Tangguh

18.05

Recent Comments

Populer Minggu ini

DRAMATIS! PUTERA BAHARI SEMEDU SARI LOLOS KE GRAND FINAL USAI BUNGKAM REBALAS UNITED LEWAT ADU PENALTI

DRAMATIS! PUTERA BAHARI SEMEDU SARI LOLOS KE GRAND FINAL USAI BUNGKAM REBALAS UNITED LEWAT ADU PENALTI

20.22
Sambut Tahun Baru Islam, MTs. Al-Hurriyah dan MA Fathul Latif Patuguran Rejoso Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Sambut Tahun Baru Islam, MTs. Al-Hurriyah dan MA Fathul Latif Patuguran Rejoso Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

18.32
Bekali Siswa Prakerin dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil 0819/20 Gempol Tanamkan Disiplin dan Mental Tangguh

Bekali Siswa Prakerin dengan Wawasan Kebangsaan, Koramil 0819/20 Gempol Tanamkan Disiplin dan Mental Tangguh

18.05

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index