24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Realisasi Bisa 100%, Agus Yusuf: INPRES Program JKN Disertai Subsidi Total Iuran BPJS Dari Pemerintah Realisasi Bisa 100%, Agus Yusuf: INPRES Program JKN Disertai Subsidi Total Iuran BPJS Dari Pemerintah

Realisasi Bisa 100%, Agus Yusuf: INPRES Program JKN Disertai Subsidi Total Iuran BPJS Dari Pemerintah

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
21 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ || Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD menyikapi tentang Instruksi Presiden No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang didalamnya mengatur syarat BPJS Kesehatan untuk mengurus layanan administrasi publik.

Perlu diketahui bersama, bahwa melalui Impres tersebut BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam mengurus semua sektor layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, KUR, UMKM, Bantuan Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, juga jual beli tanah dan bahkan Mentari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil telah mengeluarkan kebijakan Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat layanan pertanahan.

Agus Yusuf Ketua Umum DPN SAPU JAGAD dalam keteranganya kepada awak media mengatakan, "Kenapa harus di kaitkan antara Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS dengan layanan publik pemerintah, sangat tidak Rasional, sebagai hak masyarakat yang tidak ada kaitannya jangan di paksakan, jaminan kesehatan adalah hak mutlak setiap individu rakyat indonesia yang harus diberikan oleh pemerintah tanpa terkecuali" Tegas Agus Yusuf dikantor sekretariat DPN SAPU JAGAD, Jl.Palmerah Barat 21, Jakarta Pusat. (20/02)

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H: setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

"Apakah pemerintah sudah melalui penelitian akademis tentang kebijakan Perpres tersebut, sosialisasi dan opini masyarakat, Jika Inpres No.1 Tahun 2022 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional Diterapkan, maka pemerintah harus hapus iuran BPJS" Jelasnya Bung Yusuf. (20/02)

Undang-Undang Tahun 1945 Pasal 34: fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara; "Kami mendukung Target seluruh Rakyat Indonesia 100% terdaftar sebagai Anggota BPJS ikut serta dalam program JKN, maka sebaiknya pemerintah juga memberikan subsidi total pembiayaan BPJS kepada seluruh rakyat indonesia, jangan paksa rakyat untuk melaksanakan Impres yang tidak rasional, dalam masa pandemi dan merosotnya ekonomi ditambahkan beban kepada masyarakat" Paparnya.

Intruksi Presiden No.1 Tahun 2022 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional akan menjadi bumerang Presiden dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat tentang kebijakan pemerintah dalam pengelolaan negara yang tidak pro rakyat "kita mengkritisi kebijakan pemerintah bukan individu, maka lebih baik Impres Program JKN dihapuskan atau direvisi, pemerintah yang seharusnya memberikan pelayanan  dari Inpres tersebut semakin membingungkan dan memberatkan dengan ketetapan-ketetapan yang kurang mendasar" pungkasnya. (Yzd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Koramil 04/Kintamani Hadiri Kegiatan Bulan Bung Karno Desa Serai Kecamatan kintamani

Lintas Daerah News- 19.50 0
Babinsa Koramil 04/Kintamani Hadiri Kegiatan Bulan Bung Karno Desa Serai Kecamatan kintamani
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno VII Tahun 2025, Pemerintah Desa Serai melaksanakan kegiatan bertema &q…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

17.27
Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

10.24
Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

13.10

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

17.27
Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

10.24
Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

13.10

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index