Pemerintah Desa Mendalan Laksanakan Sosialisasi Pendaftaran PTSL Tahun 2022
PASURUAN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Pemerintah Desa (Pemdes) Mendalan, Kecamatan Winongan melaksanakan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (1/2/22). Sosialisasi pendaftaran tersebut dibalut dengan kegiatan musyawarah yang diikuti oleh berbagai unsur Seperti Kades Mendalan (Suheri), Bhabinkamtibmas Iptu H. Nurali, para perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RW, ketua RT dan para tokoh masyarakat.
Suheri selaku Kepala Desa Mendalan mengatakan, musyawarah tersebut dimaksudkan agar pemohon yang daftar PTSL di Desa setempat harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi karena panitia akan menunda atau meninggalkan bagi pemohon yang sudah memiliki sertipikat, tanah yang sengketa dan tanah eigendom dan saat ini Desa Mendalan mendapat kuota sebanyak 2.000 pemohon."jelas Suheri.
Sebab, masyarakat terlihat antusias menyambut program PTSL tersebut. Terbukti dari banyaknya warga yang menanyakan tentang PTSL kepada pihak pemdes setempat.
“Kepanitiaan diambilkan dari berbagai unsur mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, RT, RW maupun karang taruna. Untuk perangkat desa tidak boleh menjadi panitia,” ujar Suheri pada acara yang berlangsung di Balai Desa setempat.
“Jadi semisal satu orang mau mengajukan 4 bidang bisa, selama kuota masih ada dan tanahnya tidak sengketa,” jelasnya.
Kemudian, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tetapi, tim BPN yang akan datang langsung ke lokasi PTSL. “Maka manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutupnya.
Suheri melanjutkan bahwa Syarat pengajuan PTSL:
1. Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Surat tanah yang bisa berupa Letter C, Akta Jual Beli, Akta Hibah atau Berita Acara Kesaksian, dll.
3. Lunas SPPT
4. Surat waris
5. Tanda batas tanah yang terpasang. Perlu diingat, tanda batas tanah ini harus sudah mendapat persetujuan pemiliki tanah yang berbatasan.
5. Surat Permohonan atau Surat Pernyataan Peserta.
(Yzd/Krm).

Posting Komentar