Terkait Kasus Kadispendik, Formasi Datangi Kantor BKPPD Kabupaten Pasuruan
PASURUAN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Sejumlah Penggiat LSM yang tergabung dalam wadah Formasi mendatangi Kantor BKD Kabupaten Pasuruan, Jum'at 28 Januari 2022. Kedatangan mereka tak lain mempertanyakan sangsi bagi atas penyampaian Hasbulloh Selaku kadispendik (Hasbullah..red,) atas dugaan penyampaian ancaman dan pencemaran nama baik kepada para penggiat LSM dan wartawan se Pasuruan Raya.
Viral video sebelumnya, seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang berdurasi kurang lebih 30 detik diduga mengancam Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) jika mengganggu kepemimpinannya akan mati.
Modrek Maulana, Sekjen LSM M-Bara didampingi Saiful Arif Selaku Ketua LSM M-Bara kepada wartawan menyampaikan, kami berharap agar seluruh penggiat baik LSM dan wartawan jangan di buat geram.
Dalam audensi bersama dinas BKPPD tersebut sejumlah LSM yang mengatasnamakan aliansi Formasi (Forum Masyarakat Tranparansi) itu mempertanyakan sejauh mana tindakan dalam proses penanganan sangsi kedisiplinan pegawai.
"Kearoganan kadispendik yang notabennya adalah publik figur dunia pendidikan ini amatlah tidak pantas untuk di konsumsi publik."
Kami harap, Bupati Pasuruan atau Dinas BKPPD Kabupaten Pasuruan atas nama para penggiat di Pasuruan Raya, baik LSM maupun Wartawan supaya Bupati H. M. Irsyad Yusuf dapat bertindak tegas dan segera mencopot Kadispendik Kabupaten Pasuruan atas kearogansian atas penyampaian pidato Hasbulloh di hadapan publik." Ungkap Modrek Maulana tegas.
Lebih jauh, Modrek Maulana menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan pihak dinas BKPPD dalam diskusi, "mereka memproses dengan dasar sesuai apa yg menjadi keputusan Bupati (Kebup)" akan hal ini, justru menimbulkan banyak tanda tanya besar di benak kami. Pungkasnya.
(Rahmat/Karim)

Posting Komentar